Dianggap Hina Rakyat, Menko Polhukam Dilaporkan
Senin, 26 Januari 2015 -
MerahPutih Nasional - Menko Polhukam dikabarkan telah dilaporkan atas dugaan menghina rakyat. Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno dilaporkan oleh Azas Tigor Nainggolan dengan nomor laporan 94/1/kabareskrim 26 Januari 2015. Pihak Kabareskrim mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Pak Tedjo harus bertanggung jawab atas pernyataan yang ia lontarkan Jumat dini hari kemarin," ujar Ketua Forum Rakyat Jakarta Azas Tigor Nainggola kepada media di Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (26/01/2015).
"Saya sudah menyerahkan semua bukti yang kami peroleh melalui media elektronik, televisi dan cetak kepada Kabareskrim Mabes Polri saat ini. Untuk menindaklanjuti kasus penghinaan ini, pihak kabareskrim akan melakukan penyelidikan dan akan diproses," lanjutnya.
Sementara ini, pihak pelapor meminta dukungan dari para media untuk mengindahkan apabila diminta keterangan untuk proses penyelidikan. Jika memang terbukti, maka kasus ini ditindaklanjuti sebagai kasus pidana dengan pasal 310 dan 311. (gms)
BERITA LAINNYA:
Demonstran: Abraham dan BW Jadi Pemantik Perseteruan KPK Vs Polri