Dianggap Hina Rakyat, Menko Polhukam Dilaporkan


Foto: Antarafoto
MerahPutih Nasional - Menko Polhukam dikabarkan telah dilaporkan atas dugaan menghina rakyat. Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno dilaporkan oleh Azas Tigor Nainggolan dengan nomor laporan 94/1/kabareskrim 26 Januari 2015. Pihak Kabareskrim mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Pak Tedjo harus bertanggung jawab atas pernyataan yang ia lontarkan Jumat dini hari kemarin," ujar Ketua Forum Rakyat Jakarta Azas Tigor Nainggola kepada media di Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (26/01/2015).
"Saya sudah menyerahkan semua bukti yang kami peroleh melalui media elektronik, televisi dan cetak kepada Kabareskrim Mabes Polri saat ini. Untuk menindaklanjuti kasus penghinaan ini, pihak kabareskrim akan melakukan penyelidikan dan akan diproses," lanjutnya.
Sementara ini, pihak pelapor meminta dukungan dari para media untuk mengindahkan apabila diminta keterangan untuk proses penyelidikan. Jika memang terbukti, maka kasus ini ditindaklanjuti sebagai kasus pidana dengan pasal 310 dan 311. (gms)
BERITA LAINNYA:
Demonstran: Abraham dan BW Jadi Pemantik Perseteruan KPK Vs Polri
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?

Wamenko Polkam: Pilkada Masuk 8 Program Cepat Pemerintahan Prabowo

Tujuan Pemerintah Libatkan Masyarakat dalam Pembahasan RUU TNI dan Polri

Mahfud Akui Menko Hadi Tjahjanto Lebih Lincah

Sowan ke Rumah Mahfud MD, Menko Hadi Tjahjanto Minta Arahan

Dilantik sebagai Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Punya Harta Rp 22,8 Miliar

Hadi Tjahjanto Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam

Mahfud MD Berkali-kali Sebut Kata Culas Saat Perpisahan dengan Anak Buah

Prabowo Respons Langkah Mahfud MD Mundur dari Posisi Menko Polhukam

Mahfud MD Minta Pegawai dan Pejabat Kemenko Polhukam Netral
