Di Awal Tahun Ini Kasus Penculikan Capai 14 Anak
Senin, 20 Februari 2023 -
MerahPutih.com - Jumlah korban penculikan anak selama Januari hingga Februari 2023 ini telah mencapai 14 orang. Sementara, per 2020 mencapai 20 anak korban penculikan. Per 2021 capai 15 anak. Selama 2022 tercatat ada 34 anak dan pada tahun 2023.
"Dua bulan itu sudah 14 anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar seraya mengatakan, data tersebut dikutipnya dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca Juga:
Gibran Minta Orang Tua Tidak Panik atas Maraknya Kabar Penculikan Anak
Sementara data dari pelaporan yang masuk ke layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, selama tahun 2022, terdapat 28 kasus penculikan, penjualan, dan perdagangan anak.
"Angka tersebut didominasi oleh kasus-kasus perdagangan (anak)," kata Nahar.
Kemudian dari 28 kasus yang dilaporkan itu, ada 89 anak yang menjadi korban.
"Artinya bahwa satu kasus dengan beberapa korban," katanya.
KemenPPPA meminta masyarakat yang mengetahui, melihat, dan mendengar adanya kasus penculikan anak, agar segera melapor ke KemenPPPA melalui layanan SAPA 129 yang dapat diakses melalui call center 129 dan aplikasi WhatsApp dengan nomor 08111-129-129 maupun dapat melapor ke lembaga yang berwenang lainnya.
Nahar mengajak semua pihak agar bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Seluruh pihak, baik orang tua, masyarakat, dan pemerintah, termasuk aparat harus bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga ancaman yang berdampak lebih buruk bisa kita hindari," katanya.
Baca Juga:
Keluarga Wiji Thukul Minta Jokowi Segera Beri Keadilan bagi Korban Penculikan 98