Dewie Yasin Limpo Diduga Terima Suap Pembangkit Listrik di Papua

Rabu, 21 Oktober 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap salah seorang anggota DPR dari fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo (DYL). Ia ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (20/10) malam, di Bandara Soekarno Hatta.

"Pada pukul 19.00 WIB kita tangkap DYL di Bandara Soekarno Hatta," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, di KPK, Jakarta, Rabu (21/10).

DYL ditangkap bersama dengan stafnya berinisial BWH. Ia ditangkap sebelum keluar kota.

"Enggak (melarikan diri), tapi mau keluar kota," kata Johan Budi.

Ditambahkan Johan, DYL dicokok karena diduga menerima suap untuk melancarkan pencairan anggaran pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Daiyei, Papua. (mad)

 

Baca Juga:

  1. Hanura Desak Dewie Yasin Limpo Mengundurkan Diri
  2. Dewie Yasin Limpo, Surat Palsu MK dan Politik Dinasti
  3. Bersama Uang Rp1,5 Miliar, KPK Tangkap Dewie Yasin Limpo
  4. KPK: Dewie Yasin Limpo Ditangkap Bersama Enam Orang
  5. Dewie Yasin Limpo, Politikus Hanura yang Ditangkap KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan