Dewie Yasin Limpo Diduga Baru Terima Suap 50 Persen
Rabu, 21 Oktober 2015 -
MerahPutih Hukum - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo (DYL) diduga terima suap senilai 177 ribu dolar Singapura atau sekira Rp1,5 miliar. Suap tersebut guna melancarkan pencairan anggaran untuk proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Daiyei, Papua.
Seperti diketahui, DYL ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (20/10) malam, di Bandara Soekarno Hatta.
"Jadi dugaan penerimaan yang diduga diterima anggota DPR terkait proyek pengembangan pembangkit listrik mikro hidro di Daiyei, Papua untuk anggaran 2016," kata Plt Ketua KPK Johan Budi, di KPK, Jakarta, Rabu (21/10).
Johan Budi mengatakan, uang tersebut baru akan diterima pertama kali oleh DYL. Sebab, berdasarkan penyelidikan KPK pelaku penyuapan yang belakang pengusaha berinisial IR dan SET akan memberikan lagi sejumlah dana.
"Itu baru 50 persen," kata Johan.
Namun, sebelum uang sampai ditangan DYL, KPK sudah mengamankannya berikut 5 orang yang terlibat dalam kasus suap ini. (mad)
Baca Juga: