MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Firli Bahuri Cs untuk mengusut pelaku pembocor informasi penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama. PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Permintaan itu disampaikan Dewas melalui forum rapat koordinasi pengawasan (rakorwas) triwulan I dengan pimpinan KPK pada Senin (12/4).
"Dewas telah meminta pimpinan KPK untuk mengusut sumber kebocoran informasi tersebut agar pelakunya bisa ditindak," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Selasa (20/4).
Baca Juga:
KPK Ultimatum Pihak yang Bawa Kabur Barbuk Kasus Suap Pajak PT Jhonlin Haji Isam
Kebocoran informasi itu, berakibat pada hilangnya barang bukti korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Seperti diketahui, pada Jumat (9/4), KPK tidak menemukan barang bukti saat menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel dan sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalsel karena diduga sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu.
Penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama merupakan yang keduanya kali setelah digeledah pada Kamis (18/3). Saat itu, tim penyidik KPK sempat mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait kasus.
KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak pada Ditjen Pajak. Dengan ada penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka. Adapun nilai suap yang terjadi mencapai sekitar puluhan miliar rupiah.
Baca Juga:
KPK Buru Truk Pembawa Barbuk Kasus Pajak dari Kantor PT Jhonlin Haji Isam
Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.
Diketahui, terdapat dua pejabat pajak yang diduga menerima suap terkait pengurusan pajak Dua pejabat pajak itu adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani. (Pon)
Baca Juga:
KPK Sebut Dokumen Kasus Pajak di Kantor PT Jhonlin Haji Isam Dibawa Kabur Truk