Depok Uji Coba Ganjil Genap, Berikut Lokasinya

Sabtu, 04 Desember 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Uji coba pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor sistem ganjil dan genap di sepanjang Jalan Margonda Raya, Kota Depok akan dilakukan. Penerapan ini berlangsung pada Sabtu (4/12).

Tujuannya untuk mengurai volume kendaraan di Jalan Margonda terlebih pada akhir pekan. Berdasarkan catatan Satlantas Depok pada 20 dan 21 November 2021 volume kendaraan yang melintas di Jalan Margonda lebih dari 50 ribu.

Baca Juga

Setelah Dihentikan 10 Hari, Sekolah di Depok Kembali Gelar PTM

”Total kendaraan dari pukul 20.00-22.00 WIB mencapai 57 ribu di hari Sabtu, dan Minggunya volume kendaraan mencapai 50 ribu,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra, Jumat (3/12).

Menurut dia, volume kendaraan yang melintas tak sebanding dengan ruas jalan yang sempit di Margonda. Lantas kondisi tersebut membuat kepadatan di Margonda terlebih pada akhir pekan. Untuk itu, uji coba ini perlu dilakukan.

Jhoni menjelaskan bahwa aturan gage terbagi menjadi tiga segmen. Segmen pertama di mulai dari simpang Jalan Ramanda hingga Jalan Margonda dengan Jalan Arif Rahman Hakim.

Lalu pada segmen kedua dari Simpang Ramanda hingga lampu merah simpang di Jalan Ir Juanda.

Baca Juga

Depok Berlakukan Ganjil Genap di Akhir Pekan

Kemudian segmen ketiga berlaku di Jalan Ir Juanda sampai ujung Jalan Margonda yang berbatasan dengan bundaran (fly over) Universitas Indonesia.

Ia meyakini, sistem ganjil genap diterapkan untuk mengontrol volume kendaraan yang melintas di Jalan Margonda.

Terlebih pada akhir pekan kemacetan kerap terjadi di jalan penghubung ke Jakarta tersebut. (Knu)

Baca Juga

Tahun Ini, Pemkot Depok Perbaiki 771 Ruas Jalan Lingkungan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan