Densus Tipikor Tak Tumpang Tindih dengan KPK
Rabu, 18 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Keberadaan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri diklaim tidak akan tumpang dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan fungsinya memberantas korupsi di Tanah Air.
'Saya rasa enggak ya. Karena KPK mempunyai salah satu fungsi melakukan koordinasi dengan sesama aparat penegak hukum baik itu Kepolisian dan Kejaksaan. Dan koordinasi itu adalah satu tugas daripada KPK yang tertuang di dalam UU KPK," kata Ketua DPP Partai Golkar Azis Syamsuddin di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/10).
Karena itu, lanjut dia, dalam sejumlah rapat dengan Polri di Komisi III, Azis menekankan agar jangan sampai pembentukan Densus Tipikor menimbulkan konflik kepentingan dan tumpang tindih di antara sesama penegak hukum.
"Penekanan yang kami lakukan itu bagaimana KPK dapat melakukan koordinasi dan supervisi terhadap aparat penegak hukum baik Kepolisian dan Kejaksaan," tukas Anggota Komisi III DPR ini.
Azis menambahkan, selama proses pembentukannya sesuai dengan Undang-Undang, partainya akan mendukung penuh Densus Tikor dalam rangka mempercepat pemberantasan korupsi yang semakin akut di negara ini.
"Densus Tipikor itu kan merupakan struktur yang baru dibentuk Polri, yang mana Densus itu sifatnya menjalankan fungsi UU yang melekat di dalam UU Kepolisian. Tentu Partai Golkar fraksi di DPR akan mendukung setiap langkah dan kebijakan Polri sepanjang dengan ketentuan UU," ujarnya. (Pon)
Baca juga berita lain terkait Densus Tipikor Polri di: Soal Densus Tipikor, Fahri Hamzah: Istana Tak Boleh Beda Suara