Densus Tipikor Tak Tumpang Tindih dengan KPK
Ketua DPP Partai Golkar Azis Syamsuddin di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/10). (MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Keberadaan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri diklaim tidak akan tumpang dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan fungsinya memberantas korupsi di Tanah Air.
'Saya rasa enggak ya. Karena KPK mempunyai salah satu fungsi melakukan koordinasi dengan sesama aparat penegak hukum baik itu Kepolisian dan Kejaksaan. Dan koordinasi itu adalah satu tugas daripada KPK yang tertuang di dalam UU KPK," kata Ketua DPP Partai Golkar Azis Syamsuddin di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/10).
Karena itu, lanjut dia, dalam sejumlah rapat dengan Polri di Komisi III, Azis menekankan agar jangan sampai pembentukan Densus Tipikor menimbulkan konflik kepentingan dan tumpang tindih di antara sesama penegak hukum.
"Penekanan yang kami lakukan itu bagaimana KPK dapat melakukan koordinasi dan supervisi terhadap aparat penegak hukum baik Kepolisian dan Kejaksaan," tukas Anggota Komisi III DPR ini.
Azis menambahkan, selama proses pembentukannya sesuai dengan Undang-Undang, partainya akan mendukung penuh Densus Tikor dalam rangka mempercepat pemberantasan korupsi yang semakin akut di negara ini.
"Densus Tipikor itu kan merupakan struktur yang baru dibentuk Polri, yang mana Densus itu sifatnya menjalankan fungsi UU yang melekat di dalam UU Kepolisian. Tentu Partai Golkar fraksi di DPR akan mendukung setiap langkah dan kebijakan Polri sepanjang dengan ketentuan UU," ujarnya. (Pon)
Baca juga berita lain terkait Densus Tipikor Polri di: Soal Densus Tipikor, Fahri Hamzah: Istana Tak Boleh Beda Suara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan