Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Di Sukoharjo, Ini yang Ditemukan Saat Digeledah
Selasa, 14 Mei 2019 -
MerahPutih.Com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris atas nama Agung (25) warga Perum Graha Tiara 2, RT 07 / RW 01, Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (14/5), pukul 05.30 WIB.
Densus 88 langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barangbukti berupa kwitansi, buku, dan ponsel.
Ketua RT 07, Nur Alim, mengungkapkan Agung ditangkap Densus 88 Antiteror usai Salat Subuh di Mushola Al-A'rof tak jauh dari rumahnya. Ada 12 anggota Densus 88 langsung masuk ke rumah melakukan penggeledahan.
"Saya diminta jadi saksi oleh Densus 88 dalam penggeledahan bersama pak kades (Dwi Nuryanto) pukul 11.30 WIB. Barang dibawa berupa buku, kwitansi, dan ponsel," kata dia.

Keseharian Agung, kata dia, sangat terbuka pada warga. Kerjanya jualan warung nakan dan es dawet di jalan raya menuju perumahan.
"Setahu saya baru tinggal di perumahan sekitar enam bulan dan beli rumah. Sebelumnya tinggal di Kabupaten Klaten bersama orang tuanya," kata Nur Alim.
Kepala Desa Gumpang, Dwi Nuryanto mengaku kaget setelah didatangi polisi di kantor untuk menyaksikan penggeledahan Densus 88 di rumah Agung. Agung tinggal di rumah bersama istrinya, Hanifah Syaidah serta anak berumur 1 tahun.
"Penggeledahan berlangsung selama 2 jam. Warga banyak yang menonton. Saya tak menyangka ada terduga teroris di Desa Gumpang ditangkap Densus 88," kata Dwi pada merahputh.com.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi membenarkan ada penangkapan terduga teroris bernama Agung di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
"Saya kurang tahu ini kasus jaringan teroris dari mana. Keterangan kebih lenjut silahkan tanya ke Kabid Humas Mabes Polri," kata AKBP Iwan Saktiadi.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.