Densus 88 Belum Dikerahkan Tangani KKB, Polri: Satgas Nemangkawi yang Kerja
Rabu, 05 Mei 2021 -
Merahputih.com - Polri memastikan bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror belum dikerahkan ke Papua untuk menangani Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) setelah dilabeli terorisme.
"Belum ada (Densus 88 di Papua)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono usai Launching Aplikasi Binmas Online System (BOS) di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).
Baca Juga
Argo mengungkapkan hingga saat ini, Satgas Nemangkawi yang masih menjadi garda terdepan dalam menangani KKB tersebut. "Satgas Nemangkawi TNI dan Polri yang kerja," ucap Argo.
Menurut Argo, Satgas Nemangkawi masih melakukan penegakan hukum di Papua. Yang dimana saat ini berada di bawah komando dari Asops Kapolri.
Dia menuturkan TNI, Polri, Pemda juga melakukan koordinasi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Papua. Hal itu dengan melakukan strategi Hard Power dan Soft Power.
"Kami memberdayakan anggota kepolisian dengan masyarakat di sana untuk mempunyai suatu keterampilan," ucap Argo.

Argo menyebut terkait Hard Power, pihaknya bakal melakukan penegakan hukum yang tegas kepada pihak-pihak yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Untuk Hard Power, kalau melanggar pidana ya akan kami proses," tegas Argo.
Tak hanya itu, hingga kini juga belum ada keputusan soal apakah Densus 88/Antiteror yang akan jadi ujung tombak penegakan hukum di Papua kendati Densus telah lama punya Satgaswil di provinsi ujung Timur Indonesia itu.
Baca Juga
Seperti diberitakan, wacana menjadikan organisasi separatis ini sebagai kelompok teror awalnya mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat antara BNPT dengan Komisi III DPR, 22 Maret lalu.
Lalu pada Kamis pekan lalu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga melabeli mereka sebagai teroris dan penanganannya menjadi kewenangan aparat kepolisian. (Knu)