Demokrat Versi Moeldoko Tuduh Kubu AHY Lakukan Permufakatan Jahat
Rabu, 10 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang telah menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko jadi ketum, berencana melaporkan pengurus Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) atas dugaan mufakat jahat.
Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution mengatakan, laporan dibuat karena pihaknya curiga dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Demokrat versi AHY punya niat buruk, bersekongkol, dan melakukan pemufakatan jahat dalam kongres partai kelima tahun lalu.
Baca Juga:
Bantah Pernyataan Kubu Moeldoko, Kemenkumham Akui Belum Terima Dokumen Hasil KLB Demokrat
"Berdasarkan pertimbangan hukum yang kami lakukan, koordinasi dengan pihak-pihak yang mengerti hukum, termasuk (ahli) tata negara, termasuk ahli pidana, kami berkesimpulan bahwa patut diduga telah terjadi persekongkolan jahat, mufakat jahat," katanya di Jakarta, Selasa (9/10).
Niatnya, tegas ia, adalah menertibkan satu AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) yang dibuat di luar kongres dan diajukan kepada Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia).
"Menurut pihak KLB, ada indikasi Kemenkumham “dijebak atau terjebak sehingga menerbitkan pengesahan dari kepengurusan AHY,” kata Razman.
Ia menegaskan, pengurus Demokrat versi KLB curiga ada pemalsuan data otentik, khususnya terkait tanda tangan pada dokumen AD/ART yang ditetapkan pada Kongres Partai Demokrat Kelima pada 15 Maret 2020.
“AD/ART itu ditandatangani dan diserahkan ke mereka (anggota kongres, red) pada tanggal 15 Maret 2020, padahal 15 Maret 2020 itu sedang berlangsung kongres,” sebut Razman seraya menjelaskan umumnya AD/ART harus ditandatangani terlebih dulu oleh pimpinan sidang, kemudian disebar ke para kader.
“Ini terindikasi tindak pidana,” kata Razman dikutip Antara.

Ia tidak menjelaskan kapan waktu pengurus versi KLB membuat laporan pada Bareskrim. Namun, Razman menyebut laporan itu kemungkinan akan diserahkan ke kepolisian dalam waktu dekat.
Kongres luar biasa di Sumut, menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai ketua umum partai periode 2021-2025 menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono yang terpilih secara aklamasi dalam Kongres Partai Demokrat Kelima tahun lalu.
Kongres luar biasa itu juga menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat periode 2021-2025. Marzuki Alie bulan lalu telah dipecat secara tidak hormat oleh DPP Partai Demokrat pimpinan AHY karena pelanggaran kode etik dan aturan partai. AHY menyebut, KLB tersebut sebagai KLB ilegal. (*)
Baca Juga:
Penggagas KLB Demokrat Menyesal Pernah Dukung SBY Jadi Ketum