Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf menanggapi usul Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh soal penaikan parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen. Dede mengatakan Demokrat masih mengkaji besaran ambang batas parlemen. Namun, Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.


"Kalau Demokrat sedang mengkaji, bukan soal persennya, melainkan soal berapa banyak suara rakyat yang nanti hangus kalau konsepnya hanya PT persen. Sebab kemarin 4 persen saja yang hangus sampai 17 juta suara. Pernah juga 2,5 persen (Pemilu 2009) malah hangus 19 juta suara," kata Dede dalam keterangannya, Minggu (20/9).


Menurut Dede, persoalan suara yang tidak terkonversi menjadi kursi perlu menjadi bagian dari pembahasan revisi aturan pemilu.


Demokrat mengusulkan konsep 'dapil nasional' atau national pool. Dalam skema tersebut, sisa suara dari partai yang lolos ambang batas parlemen akan dikumpulkan untuk kemudian dikonversi menjadi kursi tambahan di DPR.

Baca juga:

Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen




"Itu sebabnya Demokrat sejak awal sudah mengusulkan konsep 'dapil nasional' (national pool). Sisa suara rakyat dari partai-partai yang lolos threshold nanti akan dikonversi menjadi dapil nasional sehingga tidak ada suara rakyat yang terbuang," ujar Dede.


Dede juga menyinggung mekanisme stambus accord yang pernah digunakan dalam Pemilu 1999. Menurut dia, konsep tersebut dapat menjadi salah satu rujukan dalam mencari formula agar suara pemilih tidak banyak tersisa.


Namun, Dede menegaskan konsep dapil nasional masih dalam tahap pengkajian internal Demokrat. "Lagi digodok dulu, ada sistem ini di Selandia Baru dan Jerman juga," katanya.


Sebelumnya, Surya Paloh menyatakan NasDem tetap mengusulkan PT sebesar 7 persen dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Paloh mengatakan usul tersebut didasarkan pada gagasan untuk membuat jumlah partai di parlemen lebih terseleksi sehingga tata kelola demokrasi dinilai lebih mudah.


"Lebih sedikit partai untuk mengatur lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini," kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (19/9).


Meski demikian, Paloh menyebut NasDem tidak memaksakan angka tersebut dan membuka ruang pembahasan dengan partai politik lain.(Pon)





Baca juga:

Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru







Baca Artikel Asli