Deklarasi Kaukus Pembela Habib Rizieq, Diklaim Dapat Restu

Sabtu, 24 Februari 2018 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Deklarasi Kaukus Pembela Imam Besar Umat Islam Habib Rizieq Shihab di Gedung Joeang, Menteng disebut sudah mendapat restu dari beliau.

Sekjen Kaukus, Dedi Suhardadi mengatakan jika tidak mendapat dukungan dari Habib Rizieq mana mungkin kita bisa bergerak.

"Kami tidak akan ngapa-ngapain kalau tidak konsultasi dengan habib, beliau support sekali, Abdul Chair yang komunikasi dengan beliau," kata Dedi saat ditemui di Gedung Joeang, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (24/2).

Sebagai wadah seluruh elemen alumni 212, lanjut Dedi, perkumpulan ini akan lebih konsen dalam menyelesaikan kasus kriminalisasi ulama dan aktivis melalui jalur hukum.

"Jadi tidak hanya kasus HRS yang kita bela, tapi seluruh ulama dan aktivis kita minta dihentikan," ujar dia.

Terkait kasus pornografi yang melibatkan HRS dan Firza Husein kata Dedi, Kaukus akan kembali meminta waktu bertemu kliennya di Arab Saudi.

"Insyaallah, kita kepengen. kebetulan saya akan umrah 28 Februari, saya akan minta waktu bertemu (Habib Rizieq)," tandasnya.

Sekadar informasi, Kaukus Pembela Habib Rizieq diinisiasi seorang pakar hukum yang juga menjabat Pengurus pusat bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI Abdul Chair Ramadhan.

Adapun tuntutan atau konsen perjuangan perkumpulan ormas Islam ini terangkum dalam trituma (Tiga Tuntutan Umat), pertama hentikan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis, kedua menjamin keselamatan ulama dan aktivis dan ketiga rekonsiliasi kebhinekaan guna persatuan indonesia.(Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan