Dedi Mulyadi Mengaku Bingung dengan Kebijakan Larangan Ziarah Kubur

Jumat, 14 Mei 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Anggota DPR Dedi Mulyadi mengaku bingung atas kebijakan pemerintah yang melarang ziarah kubur selama libur Lebaran 2021, mulai 12 hingga 16 Mei.

"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka, tetapi ziarah kubur dilarang," kata Dedi ketika dihubungi di Purwakarta, Kamis (14/5).

Dibanding tempat pemakaman, sebenarnya yang lebih berisiko menimbulkan kerumunan dan berdesakan hingga berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19, justru tempat wisata.

Baca Juga:

Pemprov DKI Tutup TPU, Warga Dilarang Ziarah Kubur

"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," katanya, seperti dikutip Antara.

Jika tempat wisata diperbolehkan buka, Dedi mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk wisata religi atau tidak.

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadhan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta, Minggu (11/4/2021). ANTARA/Devi Nindy/aa.
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadhan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta, Minggu (11/4/2021). ANTARA/Devi Nindy/aa.

Masalahnya, ziarah erat hubungannya dengan wisata religi di Indonesia.

"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena kan bisa disebut wisata religi," kata Dedi.

Baca Juga:

Ziarah Kubur TPU Karet Bivak Baru Buka Lagi Setelah 16 Mei

Menurut Dedi, jika dibukanya tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun bisa masuk kategori itu.

Pasalnya, selama di pemakaman terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan. (*)

Baca Juga:

Pemprov DKI Larang Warga Jakarta Ziarah Kubur Usai Lebaran

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan