Data Kemenkes 114 Petugas Pemilu Wafat, BPJS Hanya Cairkan Santunan 44 Ahli Waris
Selasa, 27 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah mencairkan santunan bagi 44 ahli waris petugas ad-hoc pemilihan umum (pemilu) yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja/sakit, yang dibayarkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan total anggaran hingga Rp2,6 miliar.
"BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat Jaminan Kematian (Jkm) kepada 35 kasus dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sembilan kasus," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy saat penyerahan bantuan di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/2).
Baca Juga:
Mereka yang mendapatkan santunan adalah petugas yang terdaftar kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan. Adapun keseluruhan petugas pemilu yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.061.428. Dari jumlah tersebut yang terdaftar melalui KPU sebanyak 960.673 orang dan melalui Bawaslu sebanyak 100.755 orang.
Jumlah penerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang hanya 44 orang berbeda dengan dengan data kematian petugas pemilu 2024 yang tercatat di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Data terakhir Kemenkes dilansir dari Antara, menyebutkan petugas yang meninggal sebanyak 114 orang.
Oleh kerena itu bagi mereka yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan meninggal atau mengalami kecelakaan saat menjadi petugas Pemilu akan diberikan santunan oleh KPU maupun Bawaslu.
Baca Juga:
Lebih jauh, Menko Muhadjir mengatakan penyerahan santunan ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan penghargaan atas pengabdian para petugas ad-hoc pemilu.
"Serta untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan dapat melanjutkan kehidupannya dengan lebih baik dan menghindari jatuh miskin, sehingga status kesejahteraannya tetap terjaga," tandasnya. (*)
Baca Juga: