MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, buka suara terkait penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia juga menanggapi kabar mengenai eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang disebut-sebut ditangkap dalam kasus yang tengah diusut aparat penegak hukum.
Dasco mengaku belum memperoleh informasi terkait kabar penangkapan tersebut. Namun, ia membenarkan telah mendengar informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor BGN.
“Saya baru dengar berita soal penggeledahan. Tapi apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
DPR Hormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan DPR menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung.
Menurut Dasco, aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menilai proses yang sedang berjalan perlu diberikan ruang agar dapat berlangsung secara objektif dan profesional.
Baca juga:
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya catatan dari Komisi IX DPR terkait dugaan pelanggaran selama kepemimpinan Dadan Hindayana di BGN, Dasco menjelaskan bahwa DPR sebelumnya memang telah menyampaikan sejumlah evaluasi kepada pemerintah.
Menurutnya, berbagai masukan tersebut telah menjadi bagian dari bahan pertimbangan pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap BGN.
“Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan. Kami pikir masukan itu sudah diakomodasi oleh pemerintah,” ujarnya.
Fokus pada Perbaikan Tata Kelola
Dasco mengatakan sebagian besar catatan yang disampaikan DPR berkaitan dengan upaya memperbaiki tata kelola BGN agar program-program yang dijalankan dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, rekomendasi tersebut bertujuan memperkuat kinerja lembaga dalam menjalankan tugas, termasuk pelaksanaan program prioritas pemerintah.
“Beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah,” lanjutnya.
Baca juga:
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN. Langkah tersebut dilakukan di tengah evaluasi besar-besaran yang dilakukan pemerintah terhadap lembaga pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk pergantian pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo Subianto. (Pon)