Dasco Pastikan UU MD3 Tak Direvisi, Puan Jadi Ketua DPR Lagi?
Senin, 30 September 2024 -
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan, pihaknya tidak merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD (UU MD3).
Dengan demikian, Ketua DPR periode 2024-2029 bakal tetap dipegang oleh partai pemenang Pemilu yakni PDI Perjuangan (PDIP). Nama yang muncul adalah Puan Maharani.
“Ya kan kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
Baca juga:
Ia menegaskan penentuan ketua hingga para pimpinan DPR bakal tetap mengacu kepada UU yang masih berlaku.
“Sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini,” tuturnya.
Saat ditanya terkait Ketua DPR periode mendatang, Dasco memastikan juara alias pemenang Pemilu 2024 akan mendapatkan posisi tersebut.
“Ya tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang,” ujarnya.
Baca juga:
“Satu kedua ketiga keempat dan kelima yang akan diusulkan masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan,” imbuhnya.
Diketahui, rapat paripurna hari ini menandai akhir masa jabatan DPR periode 2019-2024. Sementara anggota DPR terpilih hasil Pemilu 2024, akan dilantik pada Selasa besok (1/10). (Pon)