Dapat Sinyal IUPK Diperpanjang, Freeport Janji Kasih 12% Saham ke MIND ID 16 Tahun Lagi
Senin, 24 November 2025 -
MerahPutih.com - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (Presdir PTFI) Tony Wenas mengatakan pemerintah telah memberi sinyal memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) perusahaan dalam waktu dekat ini.
Sebagai timbal baliknya, PTFI akan melakukan divestasi saham tambahan sebesar 12 persen kepada Holding Pertambangan MIND ID. Nilai saham 12 persen itu baru akan diberikan PTFI ke holding BUMN itu pada 2041 mendatang, alias 16 tahun lagi.
"Saya sebutnya kesepahaman karena belum ada yang tertulis adalah bahwa pertambangan ini akan bisa diperpanjang sesuai dengan peraturan yang ada, yaitu sampai life of mine atau sampai seumur tambang dan juga Freeport akan divestasi tambahan saham 12 persen di 2041," kata Tony Wenas, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (24/11).
Baca juga:
Saham Indonesia di PT Freeport Bakal Bertambah, Pemerintah Bakal Punya Kendali Lebih Besar
Menurut Tony, hal tersebut diperjanjikan dari sekarang sehingga akan memberikan Freeport juga waktu untuk melakukan eksplorasi yang lebih detail, adanya kepastian sehingga Freeport bisa spending eksplorasi yang detail dan hal ini butuh biaya yang banyak untuk penambangan setelah 2041.
"Kami meyakini bahwa di area tersebut terdapat sumber daya yang sangat besar Pak. Kalau komitmen untuk tanda tangan untuk kepastiannya lebih cepat lebih bagus, supaya saya bisa mulai melakukan eksplorasi," tutur bos PTFI itu.
Tony Wenas menambahkan eksplorasi membutuhkan proses yang panjang. Eksplorasi detail ini mungkin akan memakan waktu kira-kira 3 sampai 4 tahun, lalu dilakukan design engineering plus detail engineering yang juga membutuhkan waktu kira-kira 3 sampai 4 tahun.
Baca juga:
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
Setelah dua tahapan itu beres, baru dilakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS) yang memakan waktu barangkali 3 sampai 4 tahun, di samping pembangunan atau pengembangan terowongan-terowongan tersebut.
"Jadi kira-kira memang lebih cepat lebih bagus sehingga tidak terjadi depleting atau pengurangan produksi mendekati tahun 2041 sesuai Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kita sekarang," tandas Presdir PTFI itu. (*)