Dana Transfer dari Pusat Dipotong, OPD Pemprov DKI Harus Lakukan Efisiensi

Selasa, 07 Oktober 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - ORGANISASI Perangkat Daerah (OPD) di lingkungam Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk melakukan efesiensi. Dengan mengevaluasi program-progran yang tidak terlalu penting. Hal tersebut dilakukan lantaran adanya pemangkasan dana bagi hasil dari pemerintah pusat untuk Jakarta hingga Rp 15 triliun.

"Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan efisiensi. Kita melakukan evaluasi secara menyeluruh, menyisir kembali belanja-belanja yang nonprioritas, menajamkan fokus belanja yang secara langsung akan dirasakan masyarakat di Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/10).

Meski demikian, Pramono menekankan untuk tidak mengurangi anggaran untuk bantuan sosial (bansos) pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

"Hal yang tidak boleh dikurangi adalah KJP maupun KJMU karena ini merupakan landasan kita semua untuk melakukan perbaikan di Jakarta ini terutama bagi keluarga yang kurang beruntung atau tidak mampu," ucap Pramono.

Baca juga:

Genjot Pendapatan Daerah dari Swasta, Solusi Pemprov DKI Jakarta setelah Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun

Rencana APBD 2026 diproyeksikan menjadi Rp 79,06 triliun dari sebelumnya Rp 95,35 triliun akibat menurunnya transfer daerah itu. "Apa pun ini, sudah menjadi keputusan pemerintah pusat sehingga kita tidak punya pilihan lain, kecuali menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat," ujar Pramono.

"Era anggaran besar dan selama ini kontrol yang tidak ketat, sudah lewat, sudah berakhir," lanjutnya menyudahi.(Asp)



Baca juga:

Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan