Dampak Kabut Asap, Pemkot Pontianak Liburkan Sekolah

Senin, 20 Agustus 2018 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Dampak kebakaran hutan dan lahan tampaknya cukup parah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Pontianak diselimuti kabut asap sehingga jarak pandangnya hanya 300 meter.

Wali Kota Pontianak Sutarmidji pada Senin (20/8) memutuskan untuk meliburkan sekolah dari tingkat PAUD, TK dan SD hingga 26 Agustus mendatang. Melalui akun media sosialnya, Wali Kota Pontianak menyatakan kabut asap yang tebal membuat kualitas udara buruk dan mengganggu kesehatan.

"Assalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, sehubungan dengan kondisi udara di Kota Pontianak sangat buruk, maka saya instruksikan untuk meliburkan anak sekolah mulai dari PAUD, TK, SD mulai tangal 20 hingga 26 Agustus, dan masuk kembali tanggal 27 Agustus 2018," kata Sutarmidji melalui akun media sosialnya.

Kemudian, menurut Sutarmidji, untuk SMP/sederajat masuk kembali atau belajar kembali tanggal 24 Agustus 2018.

Kabut asap
Kabut asap membuat jarak pandang terganggu (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Sementara itu, Yudi salah seorang guru di Kota Pontianak sebagaimana dilansir Antara membenarkan, aktivitas sekolah di Pontianak diliburkan karena dampak asap yang semakin tebal tersebut.

"Memang dampak asap dalam sepekan terakhir sangat terasa sekali dan sangat mengganggu aktivitas di luar rumah, sehingga ketika akan keluar rumah harus menggunakan masker," katanya.

Dari pantauan di lapangan, dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB jarak pandang di jalan cukup pendek sehingga, bagi pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat harus berhati-hati.

"Kabut asap juga menyebabkan sulit bernapas, dada terasa sesak, serta mata terasa perih saat membawa kendaraan roda dua, meskipun sudah menggunakan masker dan helm yang ditutup," kata Masdar salah seorang warga Kecamatan Pontianak Utara.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pascagempa, Pelabuhan Kayangan Retak dan Lumpuh

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan