Dalih Pemerintah Singapura Sempat Menahan Suryo Prabowo
Jumat, 19 Agustus 2016 -
Merahputih Nasional- Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Singapura meminta penjelasan terkait penahanan Suryo Prabowo dikarenakan masuk dalam daftar hitam Imigrasi Singapura.
Berdasarkan klarifikasi Imigrasi Singapura, penahanan dan pemeriksaan terhadap Suryo Prabowo merupakan kegiatan rutin karena adanya kesamaan nama.
"Itu pemeriksaan yang rutin dilakukan oleh imigrasi karena ada nama yang sama," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arrmanatha Nasir, Jumat (19/8).
Terkait di-blacklistnya Suryo Prabowo oleh Imigrasi Singapura, Arrmanatha mengatakan telah terjadi salah paham disana. "Tidak ada blacklist karena setelah ditanya, ternyata identitas berbeda sehingga sudah clear dan yang bersangkutan bisa melanjutkan perjalanan," tuturnya.
Diketahui, pihak Imigrasi Singapura sempat menahan dan mengintrogasi mantan Kepala Staf Umum TNI tersebut saat transit di Bandara Changi, Singapura, Rabu (17/8).
Imigrasi Singapura memasukkan Suryo Prabowo dalam catatan hitam dengan alasan yang tidak jelas, lalu melepaskannya tanpa permintaan maaf.
BACA JUGA:
- Panglima TNI Geram Suryo Prabowo Sempat Ditahan Singapura
- Kelangkaan Energi dan Konflik Antar-Negara (Bagian Kedua)
- Kenali Tiga Tipe Perang Modern (Bagian Pertama)
- 12 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat
- Intip Atraksi Ribuan Personel TNI AD Peragakan Beladiri Yongmoodo