Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Diplomat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru, Zetro Leonardo Purba, dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan di Lima pada Senin malam (1/9) waktu setempat. (ANTA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penata Kanselerai Muda di KBRI Lima Zetro Leodard Purba, ditembak hingga tewas oleh orang yang tidak dikenal di dekat tempat tinggalnya pada Senin (1/9) waktu setempat.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan peningkatan keamanan kepada keluarga almarhum staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba yang menjadi korban penembakan pada Senin (1/9), serta bagi para WNI di Peru pada umumnya.

"KBRI Lima memberi perhatian yang tinggi terhadap keluarga korban, termasuk dengan memindahkan tempat tinggal mereka ke lokasi yang lebih aman,” ucap Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela dalam pernyataan yang disiarkan pada Kamis (4/9).

Ia menyatakan, keluarga Zetro juga telah mendapatkan pengawasan dan penjagaan berlapis dari pihak kepolisian setempat.

Baca juga:

Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak di Peru, Kemenlu Evaluasi Perlindungan Diplomat dan Staf KBRI

Selain itu, untuk memastikan kondisi para WNI di Peru pada umumnya, KBRI menyiapkan sarana komunikasi 24 jam dan akses media sosial WhatsApp untuk menyampaikan informasi terkait perkembangan kondisi yang ada.

"Untuk itu, diimbau kepada para WNI yang berada di Peru agar dapat memanfaatkan sarana komunikasi tersebut," tutur jubir Kemlu itu.

Dengan peningkatan keamanan ini, kegiatan di KBRI Lima masih berjalan seperti biasa, namun tetap dengan memperhatikan perkembangan keadaan.

#Kemenlu #Penembakan #Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Gaji 7 ABK WNI Kapal China MV Star Janet Telat Bayar, Lobi-Lobi Kemenlu Berbuah Hasil
7 ABK WNI di Kapal MV Star Janet alami keterlambatan gaji setelah kapal rusak di Zhuhai, China.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Gaji 7 ABK WNI Kapal China MV Star Janet Telat Bayar, Lobi-Lobi Kemenlu Berbuah Hasil
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Indonesia Cermati Uji Coba Peluncuran Rudal Balistik China Dari Kapal Selam Bertenaga Nuklir
Uji coba tersebut menjadi peluncuran rudal dari kapal selam nuklir pertama yang dilakukan Pasukan Pembebasan Rakyat China (PLA) sejak 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Indonesia Cermati Uji Coba Peluncuran Rudal Balistik China Dari Kapal Selam Bertenaga Nuklir
Indonesia
Indonesia hanya Diwakili Dubes saat Penghormatan Ayatollah Khamenei, Menlu: Ada Berbagai Pertimbangan Teknis
Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan Indonesia telah menerima undangan upacara penghormatan terakhir terhadap Khamenei.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Indonesia hanya Diwakili Dubes saat Penghormatan Ayatollah Khamenei, Menlu: Ada Berbagai Pertimbangan Teknis
Indonesia
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Korps diplomatik di Benua Biru tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menunggu laporan jatuhnya korban dari kalangan WNI.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
Indonesia Terpilih Jadi Anggota Komite Antarpemerintah Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026–2030
Keberhasilan ini merupakan hasil diplomasi intensif oleh Delegasi Indonesia di Paris, Jakarta, dan berbagai perwakilan lain dengan dukungan sejumlah negara sahabat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Indonesia Terpilih Jadi Anggota Komite Antarpemerintah Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026–2030
Indonesia
Puluhan Calon Dubes Belum Serahkan Kredensial ke Prabowo, Ini Kata Menlu Sugiono
Sugiono memastikan bahwa belum diserahkannya surat kepercayaan para duta besar kepada Presiden RI tidak berdampak apapun bagi kerja sama bilateral dengan negara dimaksud.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Puluhan Calon Dubes Belum Serahkan Kredensial ke Prabowo, Ini Kata Menlu Sugiono
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Bagikan