Dalam Sidang Tipikor, Fahd El Fouz Mulai 'Buka-bukaan'

Kamis, 24 Agustus 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menegaskan bahwa ada uang Rp 3 miliar yang mengalir dari proyek penggandaan Alquran kepada mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso.

"Pak Zul mengatakan 'Dinda kita serahkan saja ke bos (Priyo), biar dia semakin gencar', itu dikatakan di rumah dinas pak Zul di Kalibata, besoknya saya langsung berikan," kata Fahd dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/8).

Fahd dalam perkara ini didakwa menerima Rp 3,411 miliar dari pengusaha terkait dengan pengadaan laboratorium komputer MTs tahun anggaran 2011 dan penggandaan Alquran tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Agama.

Fahd bersama Zulkarnaen Djabar sebagai anggota Komisi VIII DPR 2009-2014 menerima beberapa kali hadiah berjumlah Rp 14,39 miliar dari pengusaha Abdul Kadir Alaydrus.

"Saya menyerahkan Rp 3 miliar bersama Dendy Vasko Ruseimy, Syamsurachman, dan Rizky Moelyoputro," kata Fahd.

Sebelum memberikan uang, dia juga sudah berkomuniaksi dengan Priyo melalui BBM (blackberry messenger).

"Saya BBM dengan Priyo, saya katakan 'Ada pesan dari Panglima (pak Zul) untuk antar uang ke bapak', lalu dijawab 'Kasih ke Agus', Agus itu adiknya, dia salah satu ketua di MKGR (Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong)," ungkap Fahd.

Fahd mengaku mau membuka uang ke Priyo dikarenakan dirinya merasa Priyo tidak membantunya saat masih di dalam penjara.

Fahd adalah narapidana kasus pemberian suap kepada mantan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati untuk pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada 2013 yang sudah menjalani pidana penjara selama 2,5 tahun. (*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan