Dalam Sidang Kabinet, Presiden Jokowi Sindir Menteri yang Keluarkan Peraturan Hambat Investasi
Rabu, 30 Agustus 2017 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menyadari, kunci dari peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional ada di investasi. Maka itu, selama dua tahun belakangan ini, pemerintah berupaya keras untuk mengurangi hambatan-hambatan yang ada bagi dunia investasi di Tanah Air.
"Oleh sebab itu, jangan sampai ada kementerian-kementerian yang masih menghambat dan belum peduli terhadap momentum ini sehingga masih bekerja rutinitas, monoton, dan tidak memiliki terobosan," kata Presiden Jokowi dalam sidang kabinet paripurna yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri anggota Kabinet Kerja, dan digelar di Istana Merdeka pada Selasa (29/8).
Lebih lanjut, Kepala Negara sekali lagi mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak menerbitkan peraturan maupun kebijakan yang tidak disertai dengan kajian mendalam. Dengan dikeluarkannya kebijakan yang tidak dikalkulasi secara matang dan justru merugikan masyarakat, Presiden khawatir hal itu pada akhirnya justru akan mempersulit penanaman investasi baik di pusat maupun daerah.
"Momentum yang sudah ada ini terhambat gara-gara keluarnya Permen-Permen yang tidak melalui kajian, rapat terbatas, dan akhirnya justru akan menghambat masuknya investasi," ucapnya.
Sehubungan dengan hal tersebut peringkat kemudahan berusaha Indonesia naik ke peringkat 91 setelah sebelumnya pernah berada di peringkat 120 pada tahun 2015 dan 109 di tahun 2016.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Indonesia telah memperoleh predikat sebagai negara layak investasi. Penilaian dan predikat tersebut disematkan oleh sejumlah lembaga pemeringkat internasional seperti Fitch Ratings, Moody's, dan Standard and Poor's.
Selain itu, United Nations Conference on Trade and Developments (UNCTAD) pada Juni lalu menempatkan Indonesia di peringkat ke-4 sebagai negara tujuan investasi yang prospektif dalam kurun waktu 2017-2019. Dalam daftar tersebut, Indonesia mampu melesat ke posisi 4 setelah sebelumnya hanya berada pada posisi 8. (*)