Dalam 10 Tahun Pemerintah Klaim Merestorasi 5,5 Juta Lahan Gambut

Rabu, 19 Juni 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengkliam Indonesia telah berhasil merestorasi 5,5 juta hektare lahan gambut.

"Ada satu mitos yang berhasil kita patahkan selama 10 tahun itu, yaitu mitos bahwa gambut itu tidak bisa dipulihkan," ujar Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro.

Sigit mengatakan, Indonesia mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hebat dalam beberapa rentang waktu, termasuk pada 2015 yang terjadi di lahan seluas 2,6 juta hektare.

Selama 10 tahun terakhir Pemerintah Indonesia sudah mencanangkan strategi pencegahan sekaligus pemulihan ekosistem gambut yang rusak. Diambil juga tindakan hukum kepada individu dan korporasi yang terbukti terlibat dalam kerusakan ekosistem gambut di Tanah Air.

Baca juga:

Hektaran Lahan Gambut di Jalan Nasional Banjarbaru Terbakar Hebat

KLHK hingga 2023 telah melakukan inventarisasi pada 300 unit Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dengan luas mencapai 15,42 juta hektare dari total 24,67 juta hektare, atau 63 persen dari KHG telah dilakukan inventarisasi.

Ia menegaskan, sudah melakukan pemulihan ekosistem gambut, terutama secara hidrologis di daerah konsesi, mencapai 3,9 juta hektare tersebar di 73 hutan tanaman industri dan 259 perkebunan kelapa sawit.

Pemerintah, tegas ia, melakukan pemulihan di area luar konsesi melalui Program Desa Mandiri Peduli Gambut yang berkolaborasi bersama 272 desa dengan area pembasahan gambut mencapai 51 ribu hektare sampai dengan 2023.

Selain itu, menyoroti Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) telah melaporkan 1,6 juta hektare yang sudah direstorasi sampai dengan 2023. Sehingga total kalau ditambahkan 1,6 juta hektare ada 5,5 juta hektare ekosistem gambut yang sudah dipulihkan.

Baca juga:

Budi Daya Gabus Penebus Lahan Gambut Siak

"Sekali lagi 10 tahun ini kita sudah berhasil mematahkan mitos bahwa ekosistem gambut tidak bisa dipulihkan," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan