Daftar Kecamatan Rawan Longsor di Jakarta, BPBD Imbau Warga Buat Turap Mandiri

Selasa, 14 Januari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DPRD DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk melakukan penanaman pohon di lokasi rawan dan sudah minim vegetasi untuk mencegah potensi bahaya tanah longsor.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji menyampaikan, antisipasi lainnya yang dapat dilakukan dengan membuat bronjong dan turap mandiri apabila tanah dalam keadaan miring atau berpotensi bergerak atau bergeser.

"Bisa dilakukan swadaya atau kolektif oleh masyarakat untuk meninimalisasi dampak yang lebih serius jika terjadi hujan lebat. Lokasi yang sudah kita petakan kita koordinasikan dengan Dinas SDA pelaksanaan teknis di lapangan. Penanganan bencana harus secara komprehensif," kata Isnawa di Jakarta, Selasa (14/1).

Baca juga:

BPBD Jakarta Keluarkan Peringatan Dini, Waspada Potensi Tanah Longsor pada Januari 2025

Isnawa meminta para lurah, camat, dan masyarakat untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal selama Januari 2025.

Menurut informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa wilayah di Jakarta berpotensi terjadi gerakan tanah berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG.

Beberapa wilayah tersebut berada di Zona Menengah-Tinggi potensi terjadinya tanah longsor. Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.

Baca juga:

Hindari Longsor, Kali Sentiong Dibangun Turap

Berdasarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa wilayah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah - Tinggi potensi terjadinya tanah longsor, yaitu:

1. Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng.

2. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, dan Tebet.

3. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo dan Pulo Gadung.

4. ?Jakarta Barat, meliputi wilayah Kecamatan Kembangan. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan