Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Cuma dari 2 Kader Golkar Saja, KPK Terima Pemulangan Duit Haram Rp2,962 M

Wisnu Cipto - Rabu, 10 Oktober 2018

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir total aliran dana uang suap proyek PLTU Riau-1 yang dikembalikan oleh jajaran politikus Golkar total mencapai Rp2,962 miliar. Rinciannya, Rp2,25 miliar dari tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Rp712 juta dari salah satu kader Partai Golkar yang tidak disebutkan identitasnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan Eni mengembalikan uang haram itu dengan cara dicicil beberapa kali. Terakhir, kader Golkar itu mengembalikan Rp1,25 miliar kepada penyidik pada Senin (8/10) kemarinJuru Bicara KPK Febri Diansyah

Febri
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco)

"Tadi, tersangka EMS (Eni Maulani Saragih) yang diperiksa sebagai saksi telah menyampaikan bukti pengembalian uang melalui rekening penampungan KPK pada penyidik. Pada tahap 3 ini, EMS mengembalikan Rp1,25 Miliar," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (10/10).

Pengembalian ini adalah tahap ketiga yang dilakukan Eni usai ditetapkan sebagai tersangka suap terkait proyek PLTU Riau-1. Sebelumnya Eni telah menyerahkan Rp1 miliar secara bertahap dua kali, Rp500 juta dan Rp500 juta. "KPK menghargai sikap kooperatif EMS tersebut yang telah mengakui penerimaannya dan mengembalikan secara bertahap," ujar Febri.

eni
Eni Saragih (jaket oranye) saat di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Febri berharap Eni tetap konsisten mengungkap keterlibatan pihak lain. Pasalnya, sikap kooperatif Eni akan menjadi pertimbangan faktor meringankan dan dicatat dalam proses permohonan menjadi justice collaborator (JC) yang telah diajukan. "Tentu akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan dan juga dicatat terkait proses pengajuan JC," tandas dia. (Pon)

Baca Artikel Asli