Cuaca Ekstrem, 2 Pemkab di DIY Tetapkan Status Tanggap Darurat Sampai Awal Desember
Sabtu, 27 November 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Hidrometeorologi. Status bencana ini berlaku sejak 18 November hingga 1 Desember 2021.
Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo Joko Satyo Agus Nahrowi di Kulon Progo mengatakan, penetapan status ini didasari terjadinya bencana alam tanah longsor di tiga kecamatan, yakni Kokap, Samigaluh, dan Girimulyo, serta informasi dari BMKG.
Baca Juga:
Hadapi Cuaca Buruk, Penumpang Pesawat ke Bandara Djuanda Bakal Dialihkan
"Sehubungan dengan perubahan iklim dan cuaca ekstrem di Kabupaten Kulon Progo berdampak curah hujan tinggi, sehingga berpotensi terjadi bencana tanah longsor, banjir, dan angin kencang yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian material, maka kami menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Hidrometeorologi," kata Joko melalui keterangan pers di Yogyakarta, Jumat (26/11).
Ia mengatakan, ancaman akibat bencana hidrometeorologi di wilayah Kulon Progo masih tinggi dan memerlukan penanganan yang cepat dan tepat sesuai prosedur untuk menangani dampak yang ditimbulkan.
Dengan adanya status tanggap darurat bencana ini, BPBD Kulon Progo juga bisa menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT) Tahun Anggaran 2021 sesuai kebutuhan. Penetapan status bencana darurat ini sudah tertuangkan dalam Keputusan Bupati Nomor 427/A/2021.
Berdasarkan hasil pemetaan, wilayah yang berpotensi tanah longsor, yakni Kecamatan Kokap, Girimulyo, Samigaluh, Kalibawang, sebagian Pengasih, dan sebagian Nanggulan.
Wilayah berpotensi banjir, meliputi Temon, Wates, Panjatan, Galur, Lendah, dan Sentolo. Ancaman banjir di Wates dan Panjatan karena adanya potensi luapan Sungai Serang, sedangkan Temon ada Sungai Bogowonto.

"Hal-hal yang perlu dipersiapkan kaitannya dengan peralatan yang dibutuhkan sudah ada. Kemudian, melakukan perbaikan jalur evakuasi untuk mempermudah evakuasi bila terjadi bencana banjir dan tanah longsor," katanya.
Anggota DPRD Kulon Progo Edi Priyono mengatakan, selama BPBD dan Pemkab sudah melakukan sejumlah upaya mengurangi potensi bencana hidrometeorologi. Diantaranya melakukan normalisasi Sungai Serang dan Sungai Bogowonto di Kecamatan Panjatan dan Wates.
"Sejak ada normalisasi sungai itu, potensi bencana di Wates, Temon, Panjatan, Galur, dan Lendah dapat diatasi. Banjir di Kecamatan Panjatan dan Wates pada 2020 sudah tidak ada,"kata Edi.
Ke depan, pihaknya berharap adanya normalisasi sungai dan anak sungai, sehingga dapat menurunkan dampak bencana banjir. (Patricia Vicka/ Yogyakarta)
Baca Juga:
Gubernur Jabar: Waspadai Cuaca Ekstrem hingga Maret 2022