Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

COVID-19 DKI: Penambahan Kasus Baru Per Jumat Capai 3.448 Jiwa

Zulfikar Sy - Jumat, 29 Januari 2021

MerahPutih.com - Pemprov DKI menyampaikan perkembangan terkini kasus COVID-19 di Jakarta Jumat (29/1). Dengan positivity rate 15,3 persen, penambahan kasus positif hari ini mencapai 3.448 jiwa.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, pihaknya telah melakukan tes PCR sebanyak 19.069 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 17.928 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.943 positif dan 14.985 negatif.

Baca Juga:

Dalam 24 Jam, 10.139 Pasien Berhasil Sembuh dari COVID-19

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 3.448 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 505 kasus dari 2 laboratorium RS swasta 7 hari terakhir yang baru dilaporkan," ungkap Dwi di Jakarta, Jumat (29/1).

Rate test PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 246.937. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 124.231.

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 970 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 23.389 (orang yang masih dirawat/isolasi)," jelasnya.

Tim medis RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur, membawa pasien dalam pengawasan untuk dirujuk ke RSUP Persahabatan, Pulogadung, Rabu (4/3/2020). (ANTARA/HO-Ist)
Tim medis RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur, membawa pasien dalam pengawasan untuk dirujuk ke RSUP Persahabatan, Pulogadung, Rabu (4/3/2020). (ANTARA/HO-Ist)

Sedangkan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 262.753 kasus. Dari 262.753, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 235.140 dengan tingkat kesembuhan 89,5 persen dan total 4.224 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8 persen.

Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 15,3 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10 persen.

Baca Juga:

Menko PMK Tekankan Pentingnya Karantina Terbatas Tekan Penyebaran COVID-19

Positivity rate DKI ini melebihi standar kasus positif yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia atau WHO yang hanya 5 persen.

"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," tuturnya.

Pemprov DKI terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19. (Asp)

Baca Juga:

Bulan Depan, KAI Daop VI Siapkan Tes COVID-19 dengan GeNose

Baca Artikel Asli