China Perpanjang Kebijakan Bebas Visa, Berlaku untuk 12 Negara
Rabu, 08 Mei 2024 -
MerahPutih.com - China resmi memperpanjang kebijakan bebas visa untuk 12 negara di Eropa dan Asia. Kebijakan tersebut dibuat setelah kunjungan Presiden China, Xi Jinping, ke Prancis.
"China memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pembebasan visa kunjungan jangka pendek bagi warga negara dari 12 negara yaitu Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, Malaysia, Swis, Irlandia, Hongaria, Austria, Belgia dan Luksemburg hingga 31 Desember 2025," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, Selasa (7/5).
Saat ini, China sudah menerapkan kebijakan bebas visa kepada lebih dari 160 negara, beberapa di antaranya merupakan kebijakan bebas visa timbal balik. Namun, sebagian adalah bebas visa unilateral (satu pihak).
"Pemegang paspor biasa dari negara-negara tersebut dibebaskan dari visa untuk masuk ke China dan tinggal tidak lebih dari 15 hari untuk tujuan bisnis, pariwisata, kunjungan keluarga dan transit," ungkap Lin Jian.
Baca juga:
Indonesia Runner-Up, Gelar Juara Piala Uber 2024 Jadi Milik China
Kebijakan bebas visa ke negara-negara Eropa dilakukan setelah kunjungan diplomatik Perdana Menteri China, Li Qiang, ke sejumlah negara Eropa pada Januari 2024 lalu.
Sementara untuk Asia Tenggara, sudah diberlakukan perjanjian timbal balik bebas visa untuk warga negara Thailand, Malaysia, dan Singapura, selama 30 hari mulai 9 Februari 2024.
Lalu, di Eropa ada bebas visa selama 15 hari bagi warga negara Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, Swiss, Irlandia, Hungaria, Austria, Belgia, dan Luksemburg.
Kemudian, wisatawan asal Amerika Serikat (AS) masih membutuhkan visa untuk masuk ke China, yakni melalui proses aplikasi yang sudah disederhanakan. (*)
Baca juga:
China dan Thailand Resmi Menandatangani Perjanjian Bebas Visa