Cerita Koordinator Tim Hukum KLB Demokrat Kembali Lawan BW di Meja Hukum

Senin, 15 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi menunjuk mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) sebagai pengacara mereka.

BW telah melaporkan 10 pihak yang diduga terlibat KLB dan diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Koordinator tim hukum PD hasil KLB Deli Serdang, Razman Arif Nasution mengaku, punya "kenangan" tersendiri terhadap BW.

Baca Juga:

BW Sebut KLB Partai Demokrat Cermin Brutalitas Demokrasi Era Jokowi

"Bagi saya ini pertarungan saya (yang) kedua dengan BW setelah pertarungan pertama saya dengan beliau," kata Razman kepada wartawan yang dikutip, Senin (15/3).

Razman menuturkan, "pertarungan" awal dengan BW pernah terjadi pada saat dirinya menjadi salah satu kuasa hukum Kepala BIN Budi Gunawan saat "melawan" KPK yang waktu itu salah satu pimpinannya adalah BW.

Untuk itu, Razman mengaku senang bisa bertemu kembali dengan BW di arena pertarungan merebut keabsahan Partai Demokrat. Bahkan, ia mengaku siap bertarung dengan BW.

"Saya sangat senang beliau jadi ketua tim hukum AHY," ucapnya.

Diketahui, Razman yang juga telah ditunjuk sebagai kepala badan komunikasi strategis kubu Moeldoko telah melaporkan oknum politisi Demokrat terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap sejumlah tokoh KLB ke Polda Metro Jaya.

 Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (Kanan) (MP/Ponco Sulaksono)
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (Kanan). (MP/Ponco Sulaksono)

Razman juga menegaskan, pelaksanaan KLB itu tidak ada hubungannya dengan pemerintah pusat.

Dia menyebut, Presiden Jokowi hingga Menkumham Yasonna Laoly tidak terkait dengan pelaksanaan KLB.

"Jadi saya perlu luruskan, ini tidak ada hubungannya dengan Pak Presiden, Wapres, Menkumham. Tidak ada ini. Ini murni pribadi Bapak Moeldoko. Jelas ya," sambung dia.

Razman pun menyesalkan pernyataan yang keluar dari mulut Bambang Widjojanto tersebut.

Menurutnya, sebagai seorang pengacara, Bambang Widjojanto seharusnya mampu menahan diri dalam berucap. Dia pun mengingatkan BW untuk tidak melontarkan pernyataan yang menimbulkan perdebatan di publik.

"Saya menyesalkan BW yang mengatakan ini yang diserang negara dan ada brutalitas di situ," jelas Razman.

Sebelumnya, pernyataan soal brutalitas era demokrasi Presiden Jokowi terkait KLB Demokrat disampaikan saat dia mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bersama 12 kuasa hukum lain.

Ketua Bamkostra DPP PD Herzaky Mahendra Putra menggandeng mereka dalam mengajukan gugatan.

Baca Juga:

Pagi Ini Demokrat Kubu AHY Bawa KLB Deli Serdang ke Pengadilan

BW meminta pemerintah tak mengakomodasi pihak-pihak yang terlibat KLB Deli Serdang. Dia menilai, ada brutalitas demokrasi jika KLB diakomodasi pemerintah.

"Kalau kemudian ini diakomodasi, difasilitasi, tindakan-tindakan seperti ini, ini bukan sekadar abal-abal, ini brutalitas, brutalitas demokratif terjadi di negara ini pada periode kepemimpinannya Pak Jokowi," ujar BW kepada wartawan, Jumat (12/3).

BW menegaskan, persoalan PD merupakan masalah bangsa yang serius. Dia mengingatkan masalah yang menimpa PD juga bisa terjadi terhadap partai lain.

"Kalau orang-orang seperti ini difasilitasi dan diberi tempat, kemudian sebuah partai akan bisa dihancurkan dengan cara begini," ujar BW. (Knu)

Baca Juga:

Gandeng Eks Pimpinan KPK, Partai Demokrat Gugat Penggagas KLB ke PN Jakpus

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan