Cerita Dirdik KPK Aris Budiman Perihal Perseteruan dengan Novel Baswedan
Kamis, 07 September 2017 -
MerahPutih.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman mengaku sudah berusaha sabar menghadapi perilaku penyidik senior KPK Novel Baswedan selama ini. Namun, ketika Novel melayangkan tuduhan kasar melalui sebuah surat elektronik (email) dirinya tidak dapat mentolerir tindakannya tersebut.
"Pada saat itu terjadi dikirimkan email kepada saya, saya baca, saya sangat tersinggung. Tentu saya marah, merasa terhina, tapi saya berusaha tenang," ujar Aris saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (6/9).
Perseteruan Aris dan Novel ini sebelumnya mencuat di hadapan Pansus Angket DPR, beberapa waktu lalu. Saat itu, Aris diundang oleh Pansus untuk diklarifikasi mengenai sejumlah hal, meliputi konflik di tubuh KPK dan dugaan pertemuan dengan anggota komisi III DPR ketika KPK mengusut kasus e-KTP.
Pasca menerima email dari Novel, Aris mengaku langsung menghadap Deputi Penindakan dan pimpinan KPK. Menurut Aris, pada pertemuan dengan pimpinan itu dirinya menceritakan semua tidakan Novel Baswedan Cs.
"Sore hari itu, kalau tidak salah, saya dengan Pak Lutfi menghadap pimpinan, deputi penindakan, dan pada saat di pimpinan, beliau-beliau menanyakan kepada saya, saya katakan bahwa saya tenang menghadapi ini, tetapi tentu saya sebagai pimpinan (Direktur Penyidikan), kemudian sebagai manusia tersinggung dengan ucapan-ucapan yang diucapkan di dalam email tersebut," ungkap Aris.
Setelah mendengar pengaduannya, kata Aris, para pemimpin KPK sempat mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun dalam waktu satu minggu, laporan tersebut tak ditindaklanjuti. Alhasil, Aris kembali menemui para pemimpin KPK.
"Suatu saat saya menghadap lagi kepada pimpinan, lalu saya bilang kepada pimpinan tersebut, 'sampai sekarang tindakan lembaga ini yang seorang penyidik memberikan surat email seperti itu tidak diproses'. Lalu pada saat itu pimpinan mulai memprosesnya," kata Aris.
Aris dalam kesempatan sama menyangkal semua tuduhan miring kepadanya. Dari terkait pembangkangan terhadap perintah atasan untuk tak menghadiri undangan pansus, tuduhan ingin menggembosi KPK, sampai tudingan terima uang Rp 2 miliar terkait penanganan perkara e-KTP.
"Saya sudah on the track. Saya jamin. Saya jamin semua itu. Keputusan apapun diambil pimpinan saya laksanakan, termasuk saya sudah satu minggu tidak ada pemeriksaan terhadap Novel, setelah saya ngomong, "Pak ini kok tidak dtindaklanjuti, tindakan Novel terhadap saya,' barulah PI (Pengawas Internal KPK) memeriksa," tukas jenderal bintang satu itu.
"Diminta seminggu, dua minggu, kemudian saya disuruh hentikan, supaya didamaikan, katanya. Justru ditemukan seperti ini, dengan lantang mereka (Novel Baswedan Cs) meneriaki kami yang Polri ini adalah penyusup. Tukang bocorin berkas dan sebagainya. Coba (lihat itu) muncul di dalam koran-koran, majalah-majalah nasional itu seperti apa? Itu kan detail sekali," tukasnya.
Aris menegaskan tindakannya hadir rapat Pansus Angket bukan suatu tindakan yang ilegal. Pasalnya, tekan Aris, ia telah melalui semua proses dan mekanisme administrasi yang ada di KPK. Apalagi DPR merupakan lembaga yang konstitusional, ditambah putusan Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan pansus Hak Angket belum keluar.
"Jadi saya tidak bersalah, tidak melanggar Perppu, tidak ada yang saya langgar itu. Semuanya lewat administrasi saya lalui semua," kata mantan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya tersebut.
Menurut Aris, fakta yang dipaparkan dalam Pansus bukan sekedar masalah etik biasa yang dilakukan Novel. Sebab masalah email itu seperti laiknya puncak gunung es.
"Gini, kan (Dirdik KPK) itu kosong lama, kemudian saya masuk, saya tidak tahu perkembangan seperti apa. Saya bilang di DPR, ingatlah perkara saya, saya dikirimi email, meski mereka menilai itu hanya masalah etik, tapi bagi saya tidak seperti itu, rangkaiannya panjang sekali. Dan puncak dari itu, dia (Novel Baswedan) tuduh saya tidak berintegritas" pungkas Aris. (Pon)
Baca juga berita lainnya terkait kisruh di internal KPK di: Polisi Ungkap Email Novel yang Ragukan Integritas Aris Budiman