Cegah Pembubaran USAID oleh Presiden Donald Trump, Anggota Parlemen Demokrat Luncurkan RUU
Rabu, 12 Februari 2025 -
MERAHPUTIH.COM - RENCANA Presiden Amerika Serikat membubarkan USAID menuai perlawanan anggota parlemen. Kelompok anggota parlemen Amerika Serikat dari Partai Demokrat meluncurkan rancangan undang-undang untuk mencegah pembubaran Badan Pembangunan Internasional AS tersbeut oleh pemerintahan Trump, Selasa (11/2).
Undang-Undang Perlindungan Keamanan Nasional AS menegaskan kembali bahwa setiap reformasi USAID harus mematuhi hukum yang berlaku dan tidak merugikan soft power Amerika. "Selama 10 hari terakhir, Elon Musk dan DOGE telah menutup situs web USAID, menutup kantor pusatnya, merumahkan ribuan staf, dan mengeluarkan perintah penghentian pekerjaan pada sebagian besar bantuan asing, termasuk bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan nyawa," kata anggota Kongres Sara Jacobs, yang mengajukan RUU tersebut, dikutip ANTARA. Jacobs didukung 15 anggota Partai Demokrat lainnya.
Jacobs menegaskan membubarkan USAID akan menjadi ‘hukuman mati’ bagi miliaran manusia, seraya menambahkan bahwa penghapusan USAID oleh miliarder Musk merupakan ‘sepenuhnya ilegal’. "Untuk itu, saya dengan bangga mengenalkan RUU yang melarang penggunaan dana apa pun untuk membubarkan USAID," tambahnya.
Baca juga:
Markas Besar USAID di Washington Resmi Tutup, Pekerja Pertanyakan Nasib Mereka
Dengan mengikuti saran Musk, yang mengepalai Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE), pemerintah Trump mulai menutup operasi USAID baik di dalam maupun luar negeri. Hal itu menyebabkan gangguan luas dalam program bantuan global dan memengaruhi banyak organisasi nonpemerintah dan organisasi media yang bergantung pada pendanaan USAID.
USAID didirikan Presiden John F Kennedy pada 1961. Kongres kemudian menetapkan USAID sebagai badan independen. Oleh karena itu, presiden mengharuskan adanya tindakan Kongres untuk menghapusnya.(*)
Baca juga: