MerahPutih.com - Kepala Daops 1 Jakarta PT KAI, Dadan Rudiansyah mengungkapkan bahwa ojek pangkalan (Opang) saat ini diperbolehkan untuk memarkirkan kendaraannya di area Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat yang menghadap ke arah Jalan Jati Baru Bengkel.
Hal itu merespons saran dari Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah menyarankan agar Stasiun Tanah Abang lebih tertata agar tak terjadi penumpukan kendaraan.
"Jadi kami akan perbolehkan agar opang bisa memarkirkan kendaraannya, biar gak macet," kata Dadan di Jakarta Kamis (1/2).
Meski begitu, Dadan meminta kepada Pardede agar tetap melakukan supervisi dengan opang agar tertata rapih dan tak bentrok.
"Tolong Pak Wali Kota untuk tetap dijaga kawasannya biar gak bentrok," ucapnya. (Asp)