MerahPutih.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta melaksanakan penertiban bangunan liar di sepanjang petak jalan Stasiun Pasarsenen–Pasar Gaplok selama dua hari, Sabtu–Minggu (27–28 Juni 2026).
Sebanyak 38 lapak dan 57 bangunan tidak resmi dibongkar demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api serta mengembalikan fungsi ruang manfaat dan ruang milik jalur sesuai peruntukannya.
Baca juga:
Menanti Pindah: Kisah Warga Bedeng Bantaran Rel Kereta Senen Jelang Relokasi
"Penertiban ini dilakukan untuk memastikan ruang manfaat dan ruang milik jalur kereta api kembali berfungsi sebagaimana mestinya," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, kepada media, Minggu (28/6).

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mencatat hingga 28 April 2026 progres pembangunan Hunian Senen mencapai 99,04 persen. (ANTARA/HO - Hutama Karya)
Minimalisir Bahaya Keselamatan Sekitar Jalur Kereta
Franoto menegaskan kegiatan bersih lintas tidak hanya berorientasi pada penataan fisik, tetapi juga menjadi upaya preventif untuk meminimalisasi potensi bahaya di sekitar jalur kereta api.
Baca juga:
Pemerintah Tagaskan Penataan Warga di Bantaran Rel bukan hanya di Pasar Senen
Menurut dia, proses penataan mencakup aktivitas masyarakat yang terlalu dekat dengan rel, keberadaan bangunan liar, maupun material yang dapat mengganggu perjalanan kereta api.
Area di sekitar jalur harus tetap steril dari bangunan maupun aktivitas yang dapat membahayakan masyarakat dan mengganggu keselamatan perjalanan kereta api,
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo
Relokasi Warga ke Hunian Senen
Kegiatan penertiban ini juga diikuti dengan relokasi 183 jiwa dari 57 kepala keluarga yang sebelumnya bermukim di sekitar jalur rel menuju Hunian Senen yang telah disiapkan pemerintah.
Proses relokasi dilakukan secara terkoordinasi bersama berbagai pihak agar penataan kawasan berjalan tertib, aman, dan tetap memperhatikan aspek sosial.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan, penataan, dan bersih lintas di area jalur kereta api sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan KA," tandas Franoto. (Asp)