Cegah Kasus Obat Ilegal, BPOM Bentuk Tim Bersama Polri dan BNN

Selasa, 19 September 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkerja sama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) membentuk Tim Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat.

Menurut kepala BPOM Penny K Lukito, tim itu dibentuk untuk penelusuran dan penindakan kepada pihak yang berani mengedarkan obat-obatan terlarang secara ilegal.

"Masalah peredaran obat ilegal ini merupakan isu yang serius karena dampaknya bisa merusak generasi penerus bangsa. Seluruh komponen bangsa harus bergerak bersama dan berkomitmen untuk mengatasi permasalahan ini," kata Penny di Gedung Badan POM, Jalan Percetakan Negara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9).

Penny mengaku, Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat ini akan dicanangkan pada 4 Oktober 2017 bersama Kemenkes, Kemendagri, Polri, BNN, dan Kejaksaan Agung.

"Selain itu juga dilakukan pembangunan Barcode ZD untuk penelusuran track and trace obat legal dan ilegal serta monitoring produksi industri farmasi, PBF, dan sarana pelayanan (apotek, rumah sakit, puskesmas, klinik)," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Penny, Badan POM juga didukung oleh regulator obat dan makanan di Turki, yaitu Turkey Agency for Medicine and Pharmaceutical Devices.

"Badan POM bersama kepolisian RI dan BNN akan terus menelusuri kasus ini sampai tuntas guna mengungkap pelaku peredaran obat ilegal tersebut beserta jaringannya," tutup Penny. (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Obat PCC Marak, BPOM Terapkan Pengawasan Serentak

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan