Cegah Calo SIM Titip Foto, Bikin Baru Wajib Ujian Teori-Praktik di Tempat
Selasa, 28 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Korlantas Polri akan memperketat proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) menggunakan metode sentralisasi untuk menghindari calo. Wacana ini akan berlaku di seluruh Indonesia tahun 2025 mendatang.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan apabila sentralisasi sudah berjalan, nantinya SIM tidak tercetak jika peserta tidak ikut salah satu ujian baik teori atau praktek.
“Orang yang bikin SIM, kalau tidak pakai ujian teori maupun ujian praktik, nanti di Korlantas sudah tahu sehingga tidak akan bisa ter-print,” ungkap Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/5).
Menurut Yusri, sentralisasi pembuatan SIM tersebut diharapkan bisa menghilangkan anggapan di masyarakat yang disebut bisa bikin SIM dengan foto saja seperti yang biasa dilakukan lewat calo.
Baca juga:
Ringkus Calo SIM Kolektif, Dirlantas Akan Beri Penghargaan Anggotanya
“Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan bikin ID card. Kita harus ada kompetensi ujian teori dan ujian praktik,” jelas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Yusri menuturkan sentralisasi itu dimaksudkan agar masyarakat mengikuti seluruh proses-prosesnya. Baik itu ujian teori, praktik, dan juga foto, sehingga SIM yang dibuat bisa tercetak.
Apalagi, kata dia, sekarang pembuatan SIM banyak menggunakan gambar animasi saat ujian teori yang diawasi face recognition, sehingga mau tak mau harus diikuti peserta ujian.
“Sehingga tak ada lagi anggapan bahwa cukup ‘oknum’ saja nanti yang ikut ujian. Karena sekarang pakai face recognition yang harus diikuti si peserta uji,” tutup Yusri. (*)