Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Capim KPK Pernah Dapat Intervensi dari Jaksa Agung Saat Periksa Petinggi NaSdem

Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Agustus 2019

MerahPutih.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Johanis Tanak menjalani tes wawancara dan uji publik Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (28/8). Di hadapan Panitia Seleksi Capim KPK, Johanis mengungkapkan bahwa dirinya pernah diintervensi oleh Jaksa Agung M. Prasetyo.

Mulanya, anggota Pansel Capim KPK Al Araf menanyakan kepada Johanis yang menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha, apakah selama menjadi jaksa pernah menerima intervensi politik.

Baca Juga

Loloskan Pelanggar Kode Etik, Pansel Capim KPK Perlu Dievaluasi

Johanis menceritakan saat dirinya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tengah, sempat menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayor Jenderal (Purn) Bandjela Paliudju.

"Saya melihat perkara tersebut cukup bukti memenuhi unsur pidana. Dan saya dipanggil oleh Jaksa Agung, dan saya menghadap Jaksa Agung," kata Johanis menjawab pertanyaan anggota Pansel Capim KPK Al Araf.

Johanis mengungkapkan, saat itu Jaksa Agung bertanya kepadanya soal sosok Bandjela. Johanis mengaku mengetahui sosok Bandjela sebagai purnawirawan jenderal TNI dan putera daerah.

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Johanis Tanak (MP/Ponco)

"Kamu tahu siapa yang kamu periksa? Saya bilang tahu, dia adalah pelaku dugaan tindak pidana korupsi, Mantan Gubenur Mayor Jenderal Purnawirawan, putera daerah. Selain itu enggak ada lagi," ungkap dia.

Setelah mengatakan hal itu, Jaksa Agung M Prasetyo kemudian mengatakan bahwa Bandjela adalah Ketua Dewan Penasehat Partai NasDem Sulawesi Tengah. Saat itu Johanis mengaku siap menerima arahan dari Jaksa Agung.

"Saya tinggal minta petunjuk saja ke bapak, saya katakan siap, bapak perintahkan saya hentikan, saya hentikan. Bapak perintahkan tidak ditahan, saya tidak tahan, karena bapak pimpinan tertinggi di Kejaksaan yang melaksanakan tugas-tugas Kejaksaan, kami hanya pelaksanaan," ujar dia.

Baca Juga

Praktisi Hukum Duga Isu LHKPN Digunakan untuk Habisi Capim KPK dari Polri

"Tapi Ketika itu saya sampaikan, ketika bapak diangkat dan dilantik Jaksa Agung, bapak ini tidak layak menurut media, tidak layak jadi Jaksa Agung karena bapak diangkat, diusung dari golongan parpol Bapak, yaitu NasDem," pungkasnya. (Pon)

Baca Artikel Asli