Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Indonesia

Calon Perseorangan Pilkada Tangerang Diminta Perbaiki Dukungan

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Juli 2024

MerahPutih.com - Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan atau independen Zulkarnain-Lerru belum memenuhi syarat dukungan untuk ikut Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan bahwa bakal pasangan calon independen tersebut dinyatakan tidak lolos persyaratan dukungan setelah verifikasi faktual hasil pleno tingkat Kabupaten Tangerang pada hari Jumat (12/7).

"Jadi hasil pleno masih kekurangan sekitar 17.000 dukungan. Untuk syarat sah mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon perseorangan membutuhkan data memenuhi syarat sebanyak 153.000 orang," katanya.

Dari data pendukung pasangan Zulkarnain-Leru tercatat 189.973 orang, baru sekitar 135.147 dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan 54.826 dukungan tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca juga:

Ridwan Kamil Disebut bakal Bertarung lagi di Pilkada Jabar

Berdasarkan aturan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 77 menyebutkan, bakal pasangan calon perseorangan berhak melakukan perbaikan mulai 13 Juli hingga 17 Juli 2024. Tetapi data yang diperbaiki hanyalah data yang dianggap kurang, yaitu sekitar 17.000 dukungan.

"Kami menunggu berkas perbaikan dari bakal pasangan calon perseorangan, yaitu Zulkarnain-Leru," katanya.

Ia menegaskan, ketika kekurangan 17.000 dukungan, akan dilakukan verifikasi faktual kembali, kemudian diplenokan lagi di Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang.

"Nanti akan dilakukan proses administrasi. Apabila lolos administrasi, kami akan verifikasi faktual untuk yang kedua setelah perbaikan itu diserahkan kepada kami," katanya. (*)

Baca Artikel Asli