Calon Independen di Pilwalkot Solo Klaim Sudah Kumpulkan 35.000 KTP Dukungan
Kamis, 09 Januari 2020 -
MerahPutih.Com - Pasangan bakal cawali dan cawawali di Pilwakot Solo dari jalur independen Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) mengklaim telah mengumpulkan sebanyak 35.000 e-KTP dukungan.
Syarat dukungan berupa e-KTP tersebut saat ini telah dinasukkan ke dalam sistem informasi pencalonan (SILON) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo. Pasangan Bagyo dan FX Supardjo ini berasal dari Ormas Tikus Pithi Hanata Baris. Pasangan ini satu-satunya bakal calon independen di Pilwakot Solo yang telah mendapatkan username dan password SILON untuk input data e-KTP ke sistem komputer.
Baca Juga:
Dapat Dukungan dari Massa Garuda, Purnomo-Teguh Janji Selamatkan Solo
Korlap Ormas Tikus Pithi Hanata Baris, Sutrisno, mengungkapkan tim pasangan Bagyo dan FX Supardjo saat ini masih bekerja keras mengumpulkan e-KTP dukungan dan diinput ke SILON. Jumlah total sudah ada sebanyak 35.000 e-KTP dukungan yang terkumpul.
"Syarat dukungan tesebut semuanya telah kita input di SILON sesuai aturan KPU Solo," ujar Sutrisno kepada awak media termasuk meraputih.com di Solo, Rabu, (8/1).
Ia mengatakan batas waktu mengumpulkan syarat dukungan tinggal sebulan lagi sehingga harus bekerja keras. Bahkan, untuk mempercepat waktu input syarat dukungan ke SILON telah menambah lima orang petugas baru.
"Total sekarang kami punya sepuluh orang petugas input syarat dukungan ke SILON. Saya optimistis bisa memenuhi 35.870 e-KTP sebagaimana syarat bakal independen maju di Pilwakot Solo.
Baca Juga:
Pilwakot Solo, Pesaing Gibran Keluhkan Sering Diserang Masalah Umur
Diketahui, untuk maju jalur independen di Pilwakot Solo bakal calon harus mendapatkan dukungan 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, sebanyak 421.999 orang atau 35.870 e-KTP. Syarat dukungan harus diserahkan pada tanggal 19-23 Febuari 2020.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: