Cak Imin Janjikan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Segera Terwujud

Rabu, 28 Januari 2026 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah telah memutuskan akan melakukan penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Penghapusan ini diklaim menjadi bagian penting dari strategi negara dalam memutus mata rantai kemiskinan dan memperkuat ketahanan sosial-ekonomi.

Program penghapusan tunggakan iuran JKN juga merupakan wujud kehadiran negara sebagai enabling state yang memastikan tidak ada warga tertinggal dalam memperoleh akses layanan kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya segera meluncurkan program penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melindungi masyarakat rentan.

"Kemenko PM telah memulai terobosan penting melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN. Ini akan segera terwujud dan kita pastikan semua warga memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas," kata Menko Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (27/1).

Baca juga:

Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026

Program ini, menurut dia, dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu yang selama ini terkendala dalam mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan iuran JKN.

Melalui kebijakan ini, kata dia, masyarakat akan dibantu untuk terbebas dari beban tunggakan sehingga dapat kembali menjadi peserta aktif JKN dan memperoleh hak atas layanan kesehatan secara penuh.

"Setiap masyarakat kurang mampu akan dibantu untuk terbebas dari tunggakan iuran sehingga kembali menjadi peserta aktif," kata Muhaimin Iskandar.

Ia menilai program tersebut penting mengingat kesehatan merupakan fondasi utama pemberdayaan masyarakat.

Menurut dia, tanpa perlindungan kesehatan yang memadai, masyarakat rentan berisiko terjebak dalam kemiskinan akibat beban biaya pengobatan. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan