Merahputih.com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) menyebut Pemilu 2019 ini disebut paling buruk dalam sejarah. Sehingga pihaknya untuk melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Viryan Aziz memgatakan Pemilu 2019 lebih baik dari era Orde Baru. Misalnya saat Orde Baru masyarakat tidak bisa memberikan kritiknya.
Namun, berbeda di Pemilu 2019 ini, KPU benar-benar transparan. Masyarakat bisa ikut memantau dan memberikan kritiknya.
BACA JUGA: Menhub Budi Tinjau Arus Mudik di Pasar Senen
"Prinsip dasar adah free and fair (bebas dan adil). Nah kalau (Pemilu Orde Baru) bebasnya di mana. Masyarakat ada tidak dalam catatan sejarah bisa protes seperti ini. Kan tidak ada," ujar Viryan saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (30/5).
Sementara, Komisioner KPU lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi dalam akun Twitter resmi miliknya dari sejarah Pemilu terus saja mengalami peningkatan partisipasi pemilih.
Pramono mengatakan, Pemilu di Indonesia pernah alami tren penurunan angka partisipasi pemilih yang cukup tajam sejak 1999 dan 2009. Namun di Pemilu 2014 dan 2019 perlahan-lahan semakin baik.
"Pemilu kita pernah alami tren penurunan angka partisipasi pemilih (voter turnout) cukup tajam sejak 1999 hingga 2009," kata Pramono lewat akun Twitter miliknya @PramonoUtan.
"Tren itu dialami rebond sejak Pemilu 2014. Di 2019 kenaikan kembali terus berlanjut. Bahkan lampaui target nasional (77,5 persen). Puji syukur alhamdulliah," tambahnya.
Kemudian di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Abhan tidak sepakat dengan yang disampaikan oleh BW -sapaan akrab Bambang Widjojanto-. Pasalnya Pemilu 2019 ini paling transparan. Masyarakat bisa ikut melakukan pemantauan.
"Ya kalau menurut kami ya tidak, kalau menurut penyelenggara ini yang paling transparan. Pemilu ini sangat transparan, semua bisa dilihat buruknya. Kalau ada kekurangan iya, yang namanya manusia tidak sempurna," ujar Abhan.
Kalaupun ada pemungutan suara ulang. Itu adalah bagian ketidaksempuraan. Sehingga yang salah dibenarkan, dan Bawaslu membuat rekomendasi ke KPU melakukan pemungutan suara ulang.
"Tapi kalau dengan kami membuat rekomendasi sekian PSU nah ini kan bagian dari ada yang salah di benarkan," katanya.
Menurut Abhan, Pemilu 2019 sudah berjalan baik. Kalau sangat buruk. Maka hajatan serentak lima tahunan ini tidak selesai. Bahkan Abhan membandingkan Pemilu era Orde Baru tidak sebaik saat ini.
Abhan berujar di era Orde Baru penyelenggaran Pemilu tidak transparan seperti saat ini. Masyarakat bisa melakukan pemantauan. Sehingga bisa memberikan koreksi kepada penyelenggara pemilu.
"Mana ada proses sejak awal di kecamatan dilihat, dikabupaten dilihat, ya semua publik bisa lihat lah, di nasional juga bisa dlihat kan. Kemudian debatnya kami (Bawaslu) dengan saksi, keberatan dari 02," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto membandingkan antara Pemilu 1955 dengan Pemilu 2019 sangat jauh berbeda. Pemilu paling demokratis justru terjadi di awal perang kemerdekaan.
BACA JUGA: BPN: Tudingan Prabowo Dalang Kerusuhan 22 Mei Fitnah
Kata mantan pimpinan KPK ini, inilah pemilu terburuk selama Indonesia pernah berdiri. Sehingga atas dasar ini pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sangat penting.
"Akan diuji apakah dia (MK) pantas untuk menjadi suatu mahkamah yang akan menorehkan legacy dan membangun peradaban kedaulatan di masa yang akan datang," tuturnya.
Adapun Komisioiner KPU Pramono Ubaid Tanthowi juga dalam akun Twitter miliknya @PramonoUtan, mengunggah partisipasi pemilu dalam Pemilu pasca Orde Baru sampau dengan saat ini. Berikut ini adalah datanya.
1. Pemilu 1999
Pileg 92,99 persen
2. Pemilu 2004
Pileg 84,07 persen
Pilpres 79,76 persen (putaran II)
Pilpres 74,44 persen (putaran II)
3. Pemilu 2009
Pileg 70,11 persen
Pilpres 72,09 persen
4. Pemilu 2014
Pileg 75,11 persen
Pilpres 69,58 persen
5. Pemilu 2019
Pileg 81,69 persen
Pilpres 81,97 persen. (Knu)