Buntut Tayangan Diduga Penghakiman Sepihak Pesantren, DPR-KPI Kompak Mau 'Coret' Program Pembawa Gaduh

Selasa, 14 Oktober 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin, mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk proaktif mengusut tayangan di Trans7 yang diduga mengandung penghakiman sepihak terhadap pesantren.

Permintaan ini muncul sebagai respons atas program "Xpose Uncensored" Trans7 yang menayangkan narasi terkait kiai dan pesantren yang menurut Khozin telah melakukan penghakiman tanpa mematuhi prinsip jurnalistik.

"Kami mendesak KPI, Dewan Pers, dan lembaga terkait untuk melakukan penegakan hukum administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 55 ayat (2) Undang-Undang 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran," tegas Khozin dalam keterangan tertulis, Selasa (14/10).

Baca juga:

Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7

Khozin menilai tayangan tersebut kontradiktif dengan komitmen negara terhadap institusi pondok pesantren, yang telah dijamin melalui berbagai regulasi seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, serta puluhan peraturan daerah terkait pesantren.

Oleh karena itu, Khozin meminta lembaga berwenang segera menerapkan sanksi hukum administratif terhadap lembaga penyiaran yang menayangkan program tersebut.

Kegaduhan ini mencuat setelah tagar memboikot Trans7 menjadi populer di media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Selasa, menyusul tayangan tentang Pondok Pesantren Lirboyo dalam program "Xpose Uncensored" yang disiarkan pada 13 Oktober 2025.

Warganet ramai-ramai menilai narasi dalam tayangan tersebut keliru dan tendensius. Pihak Trans7 sendiri telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya "keteledoran yang kurang teliti" setelah melakukan peninjauan internal.

"Trans7 dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap kiai dan keluarga, para pengasuh, santri, serta alumni Pondok Pesantren Lirboyo, khususnya di bawah naungan PP Putri Hidayatul Mubtadiaat. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," bunyi pernyataan resmi Trans7 di akun X @TRANS7 pada Selasa pagi.

Baca juga:

DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan

Di lain pihak, Ketua KPI Pusat Ubaidillah memastikan akan mengambil sikap tegas terhadap tayangan Trans7 ini. Dia menyatakan kasus ini akan segera dibawa ke sidang pleno untuk menentukan sanksi kelembagaan yang tepat.

Ubaidillah menyayangkan tayangan yang dianggap mencederai nilai-nilai luhur penyiaran, yang seharusnya berfungsi sebagai jembatan untuk memperkuat integrasi nasional.

"Tayangan ini justru menimbulkan kegaduhan karena dinilai menyinggung suasana kebatinan pesantren," pungkas Ubaidillah.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan