Bunga Kredit Rumah Subsidi Dipastikan Tidak Naik, Kuota Bakal Ditambah Jadi 350.000 Unit di 2026

Rabu, 15 Oktober 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Program rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi solusi utama mengatasi backlog kepemilikan rumah.

Sedangkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), lanjutnya, ditujukan untuk mengurangi 26,9 juta Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan atas dukungannya dengan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, sehingga bunga rumah subsidi tetap 5 persen," ujar Ara di Jakarta, Selasa.

Baca juga:

Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah

Dirinya juga menambahkan, kuota untuk rumah subsidi pada tahun depan sebanyak 350.000 unit. Sedangkan pada tahun ini ada 45.000 unit program renovasi rumah oleh negara melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan tahun depan alokasi anggaran naik untuk 400.000 unit BSPS.

"Saya sudah laporkan penyerapan anggaran di Kementerian PKP, saya janjikan penyerapan kami itu di Desember 2025 akhir itu paling tidak 96 persen itu akan tercapai," katanya.

Sementara itu, Menkeu Purbaya yakin dengan kerja sama, semua masalah antar pemerintahan, koordinasi dan lain-lain bisa diselesaikan dengan cepat.

"Ini semuanya kita yang bikin, aturannya kita yang bikin. Jadi kita bisa bereskan dengan cepat itu," ujar Purbaya.

Program rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah program subsidi pembiayaan perumahan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah membeli rumah dengan skema KPR bersubsidi.

Melalui program ini, pemerintah memberikan dana murah kepada bank penyalur agar masyarakat dapat memperoleh rumah dengan suku bunga rendah, uang muka ringan dan tenor panjang. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan