Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BUMN Layanan Publik Rontok Jika Pemerintah Terapkan Lockdown

Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Maret 2020

Merahputih.com - Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai wacana penutupan atau lockdown dapat berimplikasi kurang baik terhadap BUMN-BUMN terkait pelayanan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak serta penuh pertimbangan rumit jika wacana tersebut diterapkan.

"Bagi perusahaan negara wacana lockdown bisa membawa implikasi kurang baik terutama bagi BUMN yang terkait public goods, seperti BUMN industri farmasi, penyedia bahan pokok (Bulog), dan sebagainya," ujar Toto saat dihubungi, Kamis (19/3).

Baca juga:

Dilema Work From Home Di Tengah Isu Corona

BUMN-BUMN terkait public goods atau layanan publik itu memegang hajat hidup orang banyak dan sangat vital peranannya dalam pencegahan penyebaran wabah Virus Corona.

Selain itu, Toto juga menilai wacana lockdown banyak memiliki pertimbangan yang rumit karena menyangkut kesiapan logistik sampai dengan melindungi para pekerja yang terpaksa kehilangan penghasilannya akibat penerapan lockdown.

"Kalau lockdown dilaksanakan terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, misalnya seberapa jauh kesiapan logistik setiap daerah mampu menghandle kehidupan selama 1-2 bulan ke depan? Apakah fungsi layanan-layanan publik yang strategis bisa beroperasi optimal di masa lockdown? Mekanisme apa yg akan dipersiapkan & dikerjakan untuk memproteksi pekerja mandiri yang terpaksa setop bekerja dan menjadi tidak mampu berpenghasilan? Dan banyak pertanyaan lainnya," kata Toto.

Ilustrasi: Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mempersiapkan perlengkapan sebelum melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Stasiun Poris, Kota Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 atau virus Corona. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Selain itu wacana penerapan lockdown juga harus mempertimbangkan penerimaan sosial dari masyarakat yang harus siap dengan mekanisme pengawasan, disiplin, dan penegakan hukum sangat keras.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut langkah social distancing atau menjaga jarak antarsatu dengan yang lain menjadi hal yang paling penting dilakukan dalam situasi mewabahnya COVID-19.

Presiden mengatakan dengan kondisi tersebut, sudah saatnya bekerja dari rumah, belajar dari rumah, serta beribadah di rumah. Presiden juga mengajak seluruh rakyat bekerja sama, saling tolong menolong, bersatu padu, bergotong-royong menangani COVID-19.

Baca juga:

Informasi Penting yang Harus Kamu Tahu Soal Protokol 'Lockdown'

Presiden Jokowi juga menegaskan pemerintah daerah (pemda) tidak boleh mengambil kebijakan lockdown karena kebijakan tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat.

Menurut Presiden Jokowi, sebagaimana dikutip Antarasemua kebijakan, baik kebijakan pemerintah pusat maupun kebijakan pemerintah daerah akan dan harus ditelaah secara mendalam.Hal itu, kata dia, tidak lain agar seluruhnya efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan. (*)

Baca Artikel Asli