BUMN Buka 2.700 Lowongan Kerja, Simak Cara Registrasi dan Persyaratannya
Rabu, 13 April 2022 -
MerahPutih.com - Kementerian BUMN membuka 2.700 lowongan kerja pada berbagai posisi dan rekrutmen bersama di 40 perusahaan pelat merah.
"BUMN terus ciptakan lapangan kerja," kata Menteri BUMN, Erick Thohir dikutip dari laman Rekrutmen bersama BUMN, Rabu (13/4).
Baca Juga
Jadi Penopang Ekonomi, BUMN Diminta Mudahkan Generasi Milenial Dapat Rumah
Bagi yang berminat, sudah bisa melakukan registrasi online melalui rekrutmenbersama.fhcibumn.id. Selanjutnya seleksi administrasi bakal dimulai 14-25 April 2022.
Syarat melamar Rekrutmen Bersama BUMN 2022:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia maksimal per 25 April 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:
Diploma I/II/III : 27 tahun;
S1/Diploma IV : 30 tahun;
S2 : 35 tahun;
3. IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
6. Memiliki dokumen SKCK dari Kepolisian.
7. Melampirkan sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
8. Melampirkan Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.
Baca Juga
Tanda Tangan JK Diduga Dipalsukan, Menteri BUMN Didesak Pecat Seorang Komisaris
Untuk memudahkan registrasi online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen berikut:
- Foto Profil (wajib) KTP (wajib)
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus (wajib)
- Transkrip Nilai (wajib) SKCK (wajib)
- Dokumen lainnya, seperti sertifikat pelatihan, bahasa Inggris, dll (jika ada)
- Surat rekomendasi, sesuai template yang bisa Anda unduh referensinya di link ini.
Setiap dokumen yang terdiri lebih dari 1 (seperti ijazah untuk 2 pendidikan), wajib untuk disatukan dalam 1 file dokumen.
Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor ke Forum Human Capital Indonesia (FHCI).
Apabila ada pihak yang meminta biaya/ menjanjikan sesuatu/ menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor ke Forum Human Capital Indonesia (FHCI). (*)
Baca Juga