BUMN Buka 2.700 Lowongan Kerja, Simak Cara Registrasi dan Persyaratannya
Kementerian BUMN. Foto: MP/Dicke
MerahPutih.com - Kementerian BUMN membuka 2.700 lowongan kerja pada berbagai posisi dan rekrutmen bersama di 40 perusahaan pelat merah.
"BUMN terus ciptakan lapangan kerja," kata Menteri BUMN, Erick Thohir dikutip dari laman Rekrutmen bersama BUMN, Rabu (13/4).
Baca Juga
Jadi Penopang Ekonomi, BUMN Diminta Mudahkan Generasi Milenial Dapat Rumah
Bagi yang berminat, sudah bisa melakukan registrasi online melalui rekrutmenbersama.fhcibumn.id. Selanjutnya seleksi administrasi bakal dimulai 14-25 April 2022.
Syarat melamar Rekrutmen Bersama BUMN 2022:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia maksimal per 25 April 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:
Diploma I/II/III : 27 tahun;
S1/Diploma IV : 30 tahun;
S2 : 35 tahun;
3. IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
6. Memiliki dokumen SKCK dari Kepolisian.
7. Melampirkan sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
8. Melampirkan Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.
Baca Juga
Tanda Tangan JK Diduga Dipalsukan, Menteri BUMN Didesak Pecat Seorang Komisaris
Untuk memudahkan registrasi online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen berikut:
- Foto Profil (wajib) KTP (wajib)
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus (wajib)
- Transkrip Nilai (wajib) SKCK (wajib)
- Dokumen lainnya, seperti sertifikat pelatihan, bahasa Inggris, dll (jika ada)
- Surat rekomendasi, sesuai template yang bisa Anda unduh referensinya di link ini.
Setiap dokumen yang terdiri lebih dari 1 (seperti ijazah untuk 2 pendidikan), wajib untuk disatukan dalam 1 file dokumen.
Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor ke Forum Human Capital Indonesia (FHCI).
Apabila ada pihak yang meminta biaya/ menjanjikan sesuatu/ menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor ke Forum Human Capital Indonesia (FHCI). (*)
Baca Juga
Bagikan
Berita Terkait
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Danantara Mulai Lakukan Reformasi BUMN di Tahun Ini
BUMN Rugi tapi Elit Minta Bonus, DPR: Ini Masalah Etika Kepemimpinan
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada