Erick Thohir akan Bubarkan 4 BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Humas Kementerian BUMN
MerahPutih.com - Kementerian BUMN berencana untuk membubarkan empat perusahaan BUMN setelah pembubaran tiga BUMN yang tidak lagi beroperasi yakni PT Industri Sandang Nusantara (Persero), Kertas Kraft Aceh, dan PT IGLAS.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pembubaran ketiga BUMN tersebut adalah upaya untuk memberikan kepastian hukum, menuntaskan permasalahan yang selama ini belum terselesaikan, serta memberikan solusi terbaik untuk negara.
Baca Juga
Menteri BUMN Puji Garuda dalam Misi Kemanusiaan Evakuasi WNI dari Ukraina
"BUMN-BUMN yang tidak sehat, sudah tidak beroperasi, terus merugi, dan tidak berkontribusi pada negara dan rakyat harus dibubarkan," kata Erick dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (17/3).
Selain tiga BUMN tersebut, lanjut Erick, adapun empat perusahaan BUMN lainnya di bawah Holding Danareksa-PPA yang akan dibubarkan oleh Kementerian BUMN antara lain Merpati Nusantara Airlines, Istaka Karya, PT Kertas Leces dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN).
"Jadi yang empat BUMN lainnya pada intinya masih ada proses, apalagi seperti Istaka Karya dan Merpati Nusantara Airlines itu terdapat homologasi. Sedangkan dua BUMN lainnya hanya proses administrasi seperti tiga BUMN yang sudah dibubarkan," ucapnya
Baca Juga
Pembubaran juga akan dilakukan dan terus didorong oleh Kementerian BUMN terhadap anak dan cucu perusahaan BUMN yang jumlahnya mencapai ratusan perusahaan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Yadi Jaya Ruchandi menyampaikan bahwa dua dari empat BUMN yang akan dibubarkan seperti Merpati Nusantara Airlines dan Istaka Karya terdapat perjanjian homologasi.
"Terkait empat BUMN lainnya, mungkin seperti Istaka Karya dan Merpati Nusantara Airlines karena sudah terdapat perjanjian homologasi yang kita harus mengikuti proses pengadilan yang ada sehingga ada jalurnya yang mengatur hal tersebut. Memang pada ujungnya kita akan melakukan pembubaran atas BUMN-BUMN tersebut," ujarnya. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Timnas Indonesia Gagal Tembus Piala Dunia 2026, Respons Presiden Prabowo Setelah Erick Thohir Minta Maaf Bikin Semangat
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Nova Arianto Bakal Naik Kelas, Erick Thohir Tawarkan Promosi Pegang Timnas U20
PSSI Pastikan Jordi Cruyff dan Dirtek Tidak Ikut Rombongan Pelatih Belanda yang Cabut