Buku Hasto Yang Disita KPK Diklaim Berisi Hal Strategis PDIP
Rabu, 12 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Sekretris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara.
Hasto keberatan soal penyitaan dua ponsel, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6).
Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy, telah mengajukan keberatan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai buku Hasto yang disita. Untuk memeriksa Rossa terkait siapa yang menyuruhnya menyita buku milik DPP PDIP itu.
Baca juga:
Pimpinan KPK Akui Tolak Usul Penyidik Cegah Hasto ke luar Negeri
"Dalam hal ini juga kami meminta ke Dewas agar memeriksa saudara Rossa (AKBP Rossa Purbo Bekti, red.) atas disitanya atau dirampasnya buku agenda milik DPP partai," katanya.
Ia menegaskan, buku tersebut, berisi hal-hal strategis ketua umum, DPD PDI Perjuangan se-Indonesia, DPC, PAC, anak ranting, dan ranting.
"Itu buku agenda hal-hal strategis, strategis yang bersifat rahasia, bersifat muruah partai, dan kedaulatan partai," ujarnya.
Ia mengatakan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah mengetahui buku DPP PDIP yang dipegang kliennya disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga:
Kubu Hasto Minta Komnas HAM Panggil Kapolri Terkait Peristiwa di KPK
"Sudah diketahui," katanya di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Rabu (12/6).